Categories: BERITA UTAMA

KPU Belum Bahas Teknis PSU Yalimo

Fokus Cipta Situasi Kondusif Lebih Dulu

JAKARTA, Jawa Pos – Peristiwa kericuhan dan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas pemerintahan di Yalimo, Papua, membuat persiapan pemungutan suara ulang (PSU) terhambat. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih fokus pada penyelesaian gangguan keamanan sebelum membicarakan persiapan.

Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan sudah tiba di Papua kemarin (30/6). Saat ini komunikasi intens dengan aparat keamanan tengah berlangsung untuk memastikan situasi kembali kondusif. ”Tadi kami berkoordinasi dengan Pangdam diterima lengkap. Memang kita sama-sama prihatin,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Raka menambahkan, komunikasi dengan berbagai stakeholder harus dibangun. Termasuk dengan pihak pasangan calon nomor 1 yang statusnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Harapannya, Yalimo bisa kembali pulih seperti sediakala.

Saat ini, jelas Raka, jajaran KPU Yalimo belum bisa berbuat banyak. Kantor KPU dan berbagai fasilitas pemerintah lainnya saat ini rusak pasca pembakaran. ”Bila semua kantor tidak bisa dimanfaatkan, tentu akan ada kendala,” tuturnya.

Jika situasi sudah aman, persiapan teknis baru akan dilakukan. Raka menyebutkan, ada sejumlah hal yang harus dipersiapkan segera. Salah satunya menyangkut ketersediaan anggaran dan sarana pendukungnya. ”Karena ini kan tidak semata-mata soal PSU, tetapi juga soal berkantor di mana dan sebagainya. Jadi, kompleksitasnya saya kira cukup signifikan,” terang pria asal Bali tersebut.

Sementara itu, Bawaslu juga terus memantau situasi di Yalimo. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, tidak ada korban dalam pembakaran kantor Bawaslu Yalimo. ”Komisioner dan staf alhamdulillah tidak menjadi korban,” ujarnya. 

Terpisah, Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan ikut angkat bicara terkait situasi di Yalimo pasca putusan MK. Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim mengingatkan bahwa putusan MK final dan mengikat. ”Karena itu, siapa pun hendaknya menghormati apa pun yang sudah diputuskan MK terkait sengketa pilkada di daerah ini,” tegasnya.

Menurut Luqman, aparat kepolisian dan TNI serta tokoh-tokoh masyarakat di Yalimo harus melakukan langkah-langkah persuasif. Selain itu memastikan langkah-langkah penegakan hukum agar aktivitas masyarakat dapat segera dipulihkan.

Terkait penyelenggaraan PSU, Luqman meminta Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu segera menyusun rencana matang. Sesuai perintah MK, PSU di Yalimo harus mengulang dari awal, yakni sejak pendaftaran pasangan calon. 

Politikus PKB itu menegaskan, semua pihak harus menyadari bahwa praktik kecurangan-kecurangan di dalam pilkada pada akhirnya hanya akan merugikan daerah dan rakyat. ”Karena itu, peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” tutur Luqman. (far/lum/c9/bay)

newsportal

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

1 day ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

1 day ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

2 days ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

2 days ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

2 days ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

2 days ago