Site icon Cenderawasih Pos

Pemkab Yalimo Lakukan Pembayaran Tanah Tempat Pemakaman Umum di Elelim

Proses pembayaran tanah hak ulayat Tempat pemakaman umum di Elelim dari Pemda Yalimo kepada Suku Yare, Kepno   dan beberapa suku suku lainnya yang berhak menerimanya, Rabu (20/12). Foto: Humas for Cepos

YALIMO– Bupati Kabupaten Yalimo  Dr. Nahor Nekwek,SPD.MM didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Yalimo  Yonas Faluk, kepala Disatrik Elelim Kabupaten Yalimo Luki Kepno dan bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemda Yalimo  bertempat di Kampung Ohoam, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo  melakukan pembayaran tanah hak ulayat masyarakat tempat pemakaman umum sebesar Rp 3 Miliar kepada Suku Yare, Kepno   dan beberapa suku suku lainnya yang berhak menerimanya. Pembayaran disaksikan oleh  masyarakat dan pemerintah Kabupaten Yalimo. Rabu ( 20/12).

Bupati Nahor Nekwek  sesusai pembayaran tanah kepada masyarakat yang mempunyai hak ulayat tanah mengatakan, pembayaran tahun ini merupakan pembayaran tahap ke tiga tempat pemakaman umum di ibu Kota Kabupaten Yalimo dan pihak Pemda Yalimo telah melakukan secara administrasi tertulis dengan surat perjannjian sudah lakukan tahun lalu. Tahun 2023 ini pembayaran tahap ke tiga senilai Rp 3 Milyar kepada yang mempunyai hak ulayat.

  Dikatakan bahwa hal ini sangat penting  dan merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan yang mempunyai hak ulayat tanah  dan selanjutnya akan diselesaikan hingga tuntas. Sebagai pemerintah daerah,  tempat pemakaman ini sangat penting. Demkikian juga pemilik hak ulayat dengan hati yang tulus memberikan tempat untuk dijadikan sebagai tempat pemakaman. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang menpunyai hak ulayat tanah adat di Elelim untuk dijadikan sebagai tempat pemakaman umum di ibu kota kabupaten Yalimo,” ujar bupati.

  Sementara yang mempunyai hak ulayat tanah adat  Yekson Yare menyampaikan kepada perintah daerah bahwa pada hari ini memberiksn kontibusi yang baik oleh pemerintah daerah.” Pada penyelesaian pembayaran tanah tahap ke tiga ini, sebagai tokoh adat menerima pembayaran. Dengan demikian setelah kami pihak hak ulayat tanah adat menerimanya dana ini, kami berpesan kepada pemerintah daerah segera membangun tempat pemakaman tersebut,” ujarnya.

  Menurutnya, selama ini pemakakaman orang meninggal dilakukan di pinggiran rumah warga, sehingga dengan pembayaran hak ulayat tanah ini, diharapkan pemerintah daerah segera membangunnya tempat pemakaman umum untuk digunakan oleh masyararakat.

  “Dalam pembayaran ini tidak ada intervensi dari toko masyarakat adat  lainnya atau siapapun  karena kami yang berhak menerimanya sudah terima dana pemabayaran tanah adat oleh pemerintah daerah, ditandai dengan penandatangan oleh kedua belah pihak, baik pemerintah dan masyarakat yang punya hak ulayat tanah adat dan kami yang menerima ini membawahi beberapa suku yang ada di Elelim. Dengan demikian pelepasan sudah jelas,” tegasnya.

  Sementara itu Kepala Distrik Elelim Luki Kepno menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dalam penyelesaian pembayaran tanah adat kepada beberapa suku yang mempunyai hak ulayat anah adat di ibu kota Elelim.

Dirinya sebagai kepala wilayah distrik Elelim mengakui bahwa tempat pemakaman sangat penting, sehingga pembayaran hak ulat tanah adat kepada Suku Yare, Kepno dan beberapa suku lainnya yang mempunyai hak ulayat sudah sangat tepat. Dengan demikian, pemerintah segera membangun tempat pemakaman agar proses pemakaman dapat dilakukan sesuai aturan dan tidak lagi dimakamkan di samping rumah warga seperti yang yang selama ini dilakukan. (ist/luc)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version