

Proses pembayaran tanah hak ulayat Tempat pemakaman umum di Elelim dari Pemda Yalimo kepada Suku Yare, Kepno dan beberapa suku suku lainnya yang berhak menerimanya, Rabu (20/12). Foto: Humas for Cepos
YALIMO– Bupati Kabupaten Yalimo Dr. Nahor Nekwek,SPD.MM didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Yalimo Yonas Faluk, kepala Disatrik Elelim Kabupaten Yalimo Luki Kepno dan bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemda Yalimo bertempat di Kampung Ohoam, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo melakukan pembayaran tanah hak ulayat masyarakat tempat pemakaman umum sebesar Rp 3 Miliar kepada Suku Yare, Kepno dan beberapa suku suku lainnya yang berhak menerimanya. Pembayaran disaksikan oleh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Yalimo. Rabu ( 20/12).
Bupati Nahor Nekwek sesusai pembayaran tanah kepada masyarakat yang mempunyai hak ulayat tanah mengatakan, pembayaran tahun ini merupakan pembayaran tahap ke tiga tempat pemakaman umum di ibu Kota Kabupaten Yalimo dan pihak Pemda Yalimo telah melakukan secara administrasi tertulis dengan surat perjannjian sudah lakukan tahun lalu. Tahun 2023 ini pembayaran tahap ke tiga senilai Rp 3 Milyar kepada yang mempunyai hak ulayat.
Dikatakan bahwa hal ini sangat penting dan merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan yang mempunyai hak ulayat tanah dan selanjutnya akan diselesaikan hingga tuntas. Sebagai pemerintah daerah, tempat pemakaman ini sangat penting. Demkikian juga pemilik hak ulayat dengan hati yang tulus memberikan tempat untuk dijadikan sebagai tempat pemakaman. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang menpunyai hak ulayat tanah adat di Elelim untuk dijadikan sebagai tempat pemakaman umum di ibu kota kabupaten Yalimo,” ujar bupati.
Page: 1 2
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…
Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…
Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…