

Ketua Tim Pemulihan Kabupaten Yalimo, Didimus Wandik, S.Pd (dua dari kiri) tengah mendata bantuan yang akan disalurkan kepada pengungsi atau masyarakat yang membutuhkan. (foto:humas yalimo)
YALIMO– Pemerintah Kabupaten Yalimo membentuk Tim Pemulihan Kabupaten Yalimo pasca terjadinya aksi rasisme yang berbuntut kerusuhan di Kabupaten Yalimo.
Dimana tim tersebut tengah bekerja dan akan menampung sumbangan atau donasi dari semua pihak kemudian akan disalurkan kepada pengungsi atau yang membutuhkan.
Menurut Ketua Tim Pemulihan Kabupaten Yalimo, Didimus Wandik, S.Pd bahwa pihaknya mulai bekerja menyalurkan bantuan kepada yang membutuhkan.
“Sehingga kami mohon dukungan dan sumbangan dari berbagai pihak mulai dari pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk saling bersinergi dalam rangka mengatasi, memberikan solusi serta dapat meringankan beban ini,” harapnya.
Didimus Wandik meminta doa dan dukungan agar timnya dapat bekerja sesuai dengan prosedur yang ada.
Di tempat yang sama sekretariat Tim Pemulihan Kabupaten Yalimo, Yesaya Alitnoe, S.Sos menyampaikan bahwa timnya telah melakukan rapat terkait kinerja sehingga nantinya sumbangan atau donasi yang sudah masuk di sekretariat akan diproses.
“Kami proses sehingga dapat disalurkan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkannya,” tambahnya. (humas)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…