Site icon Cenderawasih Pos

Gelar Sosialisasi Rancangan Perpu Penguatan UMKM OAP

Staf ahli Bupati Johanis mantong palumpung,SE didampingi Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Tolikara Terjoli yikwa,SE dan Kabag Hukum Ronal Kapelle ketika menyampaikan materi dalam kegiatan sosialisasi penguatan pengusaha lokal di Aula kantor Bupati nawi arigi di igari selasa,31/10/2023 kemarin lalu. Foto: humas pemkab Tolikara for Cepos

KARUBAGA – Dinas Perindustrian dan Koperasi UMKM Tolikara mengelar sosialisasi rancangan  Peraturan Bupati tentang pelaku UMKM bagi Orang Asli Papua (OAP) yang melibatkan sejumlah Pelaku Usaha dan beberapa pimpinan OPD terkait dan tokoh masyarakat lainnya yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Hotel Nawi Arigi di Igari Karubaga, Selasa (31/10).

  Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH; M.AP diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johanis  Mantong Palumpung, SE mengatakan Rancangan Peraturan Bupati tentang penguatan UMKM ini program sangat bagus yang di angkat oleh Kepala Dinas Perindakop Tery Yikwa, SE dalam PKN II ini  sangat membantu  pelaku usaha khusus Orang Asli Papua.“Kedepan Proyek perubahan Pak Tery Yikwa dijadikan Peraturan Bupati (Perbup)”. Ujarnya.

Pelaku usaha di Tolikara ada 2 jenis yaitu bantuan berupa uang tunai dan bantuan dalam bentuk barang. Bantuan diberikan untuk membantu meningkatkan kemampuan usaha supaya bisa bersaing dengan pelaku usaha lain. “Jadi diberikan bantuan ini jangan sampai habis atau dikomsumsi sendiri tapi dikembangkan usahanya supaya bantuan dapat berdampak positif dalam penyelenggaraan usaha-usaha mikro khususnya bapak ibu OAP punya usaha, “kata johanis.

  Sementara Kepala Dinas Perindagkop Tolilara  Tery Yikwa, SE mengatakan pihaknya menyelenggarakan sosialisasi Perbup tentang Program Bantuan Pemerintah Daerah Kepada Koperasi, Pelaku Uasaha Kecil dan menengah bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk memenuhi  satu syarat sebagai siswa untuk melengkapi dalam penulisan proyek perubahan.

“Topik atau judul yang ambil dalam penyusunan proyek perubahan ini adalah Optimalisasi Program UMKM sebagai Penguatan Bagi Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) atau disingkat dengan “OM PU PETA OAP”.

Menurutnya judul ini di angkat kerena dipadang sangat relevan dengan kondisi obyektif Kab.Tolikara. Kabupaten terbentuk dari tahun 2003 sampai tahun 2023 Pemerintah sudah banyak memberikan perhatian dalam bentuk bantuan usaha bagi para pengusaha OAP, namun sampai saat ini belum Nampak kemandirian penuh dari kelompok penerima bantuan tersebut.

Untuk itu pemerintah dalam hal ini Dinas terkait perlu adakan kegiatan sosialisasi peraturan bupati tentang penyelenggaran program bantuan pemerintah daerah kepada koperasi, pelaku usaha kecil mikro, kecil dan menengah bagi orang asli papua OAP.

  Pemerintah Kabupaten Tollikara   melalui dinas perindagkop merupakan OM dari pada anak-anaknya untuk siap membantu kepada para pelaku usaha kecil dan menegah bagi orang asli Papua (OAP) di kabupaten Tolikara sekaligus memberikan perhatian dan pendampingan.

  Turut hadir Johanis Mantong Palumpung, SE Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyaratan dan SDM, Kabag Hukum, Yonias Weya, SE Kepala Dinas Sapop-PP dan pelaku UMKM OAP Kabupaten Tolikara. (Diskominfo Tolikara)*

Exit mobile version