

Satgas Covid-19 Papua melakukan rapat koordinasi guna membahas Penegakan Disiplin Prokes Covid-19, khususnya di area PPKM level 4 Kota Jayapura, Selasa (10/8) lalu. ( foto: Kominfo for Cepos)
JAYAPURA -Menindaklanjuti SE Gubernur Papua Nomor : 440/8963/SET, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 Papua dan pasca di perpanjangnya PPKM di Luar Jawa Bali berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawasi, Nusatenggara dan Papua, Satgas Covid-19 Papua melakukan rapat koordinasi guna membahas Penegakan Disiplin Prokes Covid-19, khususnya di area PPKM Level 4 Kota Jayapura.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua, William R. Manderi menjelaskan, penegakan disiplin akan dilakukan di area pintu masuk Bandara Sentani dan Perbatasan Negara Skouw, guna membatasi mobilsasi orang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua.
“Penegakan Disiplin Prokes dilakukan dengan melibatkan TNI/POLRI dalam bentuk double scanning menggunakan rapid antigen dan pengecekan dokumen perjalanan, karena ditengarai adanya dokumen “ASPAL” yang beredar di Bandara Sentani bagi para penumpang dan juga penyekatan di beberapa area di Kota Jayapura,”ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Selasa (10/8) .
Diakuinya, khusus operasi penyekatan akan dimulai pada malam hari sesuai jam operasional yang telah diatur melalui ketentuan yang ada pada tanggal 11 Agustus 2021 di beberapa area diantaranya Batas Kota Waena, PTC, Taman Imbi dan Jembatan Merah.
Lanjutnya, di kawasan Perbatasan Skouw akan dilakukan operasi / pengecekan berkala pada pintu-pintu masuk non formal “Jalan Tikus” yang sudah ditutup bersama instansi terkait, serta juga tracing pada masyarakat di kawasan tersebut.
“Kegiatan operasi penyekatan dan penegakan Prokes Covid-19 akan berkoordinasi intens di tingkat teknis dengan Satgas Covid-19 Kota Jayapura, untuk saling memberi penguatan, dengan harapan mencapai hal yang optimal,” tambahnya.
Selain itu, Jubir Covid-19 dr. S. Sumule juga menegaskan, selain penegakan disiplin Prokes Covid-19, yang harus tetap dilakukan adalah percepatan vaksinasi. Oleh karena itu tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua akan memperkuat tim penegakan disiplin dengan melakukan giat-giat vaksin yang saling terintegarasi,”pungkasnya. (ana/ary)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…