Site icon Cenderawasih Pos

KPU Papua Pegunungan Instruksikan PSS  di Yalimo dan Yahukimo

Ketua KPU Provinsi Papua pegunungan Daniel Jingga (foto:Denny/ Cepos)

Kabupaten Jayawijaya dan Lanny Jaya Tunggu Rekomendasi Bawaslu

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua pegunungan memastikan baru menerima rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Yalimo dan Yahukimo untuk melakukan pemungutan suara susulan (PSS) di wilayah tersebut, terkait dengan keterlambatan pendistribusian logistik karena terkendala cuaca hingga tak dilakukan pungut hitung kemarin.

Ketua KPU Provinsi Papua pegunungan Daniel Jingga menyatakan terkait dengan dua surat rekomendasi dari bawaslu Yahukimo nomor 078/K. Bawaslu/Kab.YHK/PA27/PM/02.01/02/2024 dan Bawaslu Kabupaten Yalimo Nomor 016/PM.00.02/K.Pa-28/22 dimana bakal dilakukan PSS di dua kabupaten tersebut yang merupakan hasil pengawasan dari Bawaslu dibuat PSS

“hasil dari pengawasan untuk Yalimo itu ada 26 TPS dari Dua Distrik 16 di Distrik Apalapsili dari 13 Kampung, dan 10 TPS di Distrik Welarek dari 7 Kampung.” ungkapnya jumat (16/2/2024) di Kantor KPU Papua pegunungan.

Menurutnya, untuk kabupaten Yahukimo PSS akan dilakukan di Distrik Kurima dan distrik ukha, dan memang ada kendala dalam melakukan pendistribusian dari tingkat Provinsi ke Kabupaten, ke tingkat Distrik dan ke TPS oleh karena itu KPU Yalimo dan KPU Yahukimo segera merespon dan melaksanakan rekomendasi untuk PSS.

“Ada juga beberapa laporan yang masuk namun saya belum bisa menjawab karena belum ada dasarnya, artinya belum ada surat rekomendasi dari bawaslu Kabupaten, baru dua rekomendasi dari Yahukimo dan Yalimo yang diterima KPU Papua pegunungan,”jelas Jingga

Daniel menyebutkan KPU Papua pegunungan masih menunggu surat rekomendasi lainnya dari Bawaslu Kabupaten, kalau sudah ada surat rekomendasi yang dikeluarkan bawaslu Kabupaten barulah KPU Provinsi bisa mengintruksikan kepada KPU Kabupaten untuk melaksanakan rekomendasi itu.

“PSS akan dilakukan KPU Kabupaten Yalimo dan KPU Kabupaten itu lebih banyak kepada masalah keterlambatan logistik yang tidak tepat waktu lantaran masalah geografis dan keadaan daerah cuaca , bencana dan  gangguan keamanan sehingga waktu yang ditentukan menjadi Molor,” bebernya

Ia juga memastikan jika, KPU Papua pegunungan berharap kepada KPU Yahukimo dan Yalimo untuk secepatnya melakukan PSS tersebut di wilayah distrik yang menjadi rekomendasi Bawaslu, dimana untuk Kabupaten Yahukimo sistem Noken dan untuk Kabupaten Yalimo secara nasional.

“untuk PSS ini  memang 10 hari kerja dari waktu pencoblosan namun kita menunggu juga waktu yang ditetapkan dari KPU Kabupaten kapan ditentukan pelaksanaannya.,”ujarnya

Ditempat yang sama Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Sosialisasi dan SDM Theodorus Kossay menambahkan untuk dua Kabupaten lainnya sampai saat ini KPU masih menunggu rekomendari yang dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Jayawijaya dan Bawaslu Lanny jaya terkait dengan PSS yang akan dilakukan Distrik Wamena kota dan Distrik Hubikiak ada 8 TPS yang belum melakukan pemungutan suara.

“Seperti di Distrik Wamena Kota TPS 024, 045, 085, dan 090 dan Distrik Hubikiak di Kampung Musaima II TPS 01, 02, 03, dan 04. 8 TPS ini kemarin tidak melakukan pemungutan suara karena logistic kotak suaranya hilang,”bebernya.

Ia menambahkan, Kedua ada di Kabupaten Lanny Jaya Distrik Poga terdapat 13 kampung dan 29 TPS, ini juga bakal dilaksanakan pemilu susulan, lantaran permasalahan taril ulur anatara penyelenggara dengan masyarakat namun juga masih menunggu rekomendasi bawaslu Kabupaten.

“alasan Pemilu susulan di Distrik Poga karena ada tarik menarik logistic suara antara penyelenggara dengan masyarakat tapi kami masih tunggu rekomendasi bawaslu Kabupate Lanny Jaya terlebih dulu,”tutup Theo. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version