Site icon Cenderawasih Pos

Selesaikan Pleno Kabupaten Pegubin, KPU Papua Pegunungan Tunggu 5 Kabupaten

Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Papua Pegunungan untuk Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu (13/3/2024) malam di Hotel Baliem Pilamo Wamena di Wamena (foto: Denny/ Cepos)

WAMENA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan jika hingga saat ini telah melakukan pleno untuk 3 Kabupaten yakni Mamteng, Yalimo dan Pegubin yang ada di wilayah tersebut, dan sementara ini masih menunggu 5 Kabupaten Lainnya seperti Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga dan Yahukimo .

Ketua KPU Provinsi Papua pegunungan Daniel Jingga mengaku, jika pihaknya baru saja menyelesaikan Pleno untuk Kabupaten Pegunungan bintang Rabu (13/3) malam, sehingga totalnya sudah ada 3 Kabupaten yang diplenokan yaitu Mamberamo Tengah, Yalimo dan Pegunungan Bintang.

“Pegunungan Bintang menjadi kabupaten selanjutnya yang menyelesaikan pembacaan perolehan suara hasil pemilu serentak 2024, dan masih tersisa 5 kabupaten lagi yang belum menyelesaikan rekapituasi tingkat kabupaten.”ungkapnya semalam

Daniel Jingga menyatakan proses rekapitulasi untuk Pegunungan Bintang berjalan baik, dengan telah memberikan waktu bagi setiap saksi partai politik, DPD dan juga saksi calon Presiden menyampaikan pandangannya atas apa yang dibacakan dalam hasil rekapitulasi.

“Dalam kesempatan itu mereka sampaikan puas, sehingga hasil pleno berjalan baik dari apa yang yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Pegunungan bintang semalam ,” kata Daniel Jingga.

Sedangkan 5 kabupaten yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Yahukimo, Nduga dan Tolikara masih menunggu kejelasan untuk pelaksaan rekapitulasi. Untuk itu KPU Papua Pegunungan berharap 5 kabupaten tersebut secepatnya menyelesaikan pleno tingkat kabupaten, karena mengacu pada regulasi, KPU provinsi hanya diberikan waktu hingga 14 Maret 2024.

“Untuk itu besok saya harapkan 5 kabupaten ada hasil, sehingga kita bisa selesaikan semuanya. Jika memang kembali mentok atau tidak ada hasil, maka KPU provinsi akan berkoodinasi dengan KPU RI karena batas waktu tingkat nasional pada 20 Maret 2024,” katanya.

Apabila masih belum ada hasil dari 5 Kabupaten ini maka KPU Papua Pegunungan akan melakukan koordinasi lagi ke KPU RI agar diberikan petunjuk seperti apa, namun informasi yang didapat untuk Provinsi sampai dengan 20 maret terakhir.

“nanti kita coba seperti apa waktu yang akan diberikan oleh KPU RI kepada kami, namun diharapkan untuk 5 kabupaten ini segera menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suaranya,” bebernya

Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Yulius Uopdana menyampaikan apresiasi terhadap KPU provinsi Papua Pegunungan yang telah menyelesaikan pleno rekapitulasi untuk daerahnya itu yang sudah berjalan dengan baik hingga dapat diterima oleh semua pihak.

“Terima kasih juga kepada TNI/ Polri hingga pleno ini bisa berjalan dengan aman, lancar sesuai apa yang kami inginkan,” tutupnya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version