Categories: SEPAKBOLA INDONESIA

FIFA Rilis Daftar Terbaru Klub yang Kena Sanksi Transfer, Ada 5 Tim Indonesia

FIFA baru-baru merilis daftar klub yang mendapat hukuman larangan transfer terbaru di tahun 2024 pada Selasa (2/4/2024).
Mengutip akun X Indostransfer (@Indostransfer), terdapat lima nama klub asal Indonesia, baik yang berlaga di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 pada daftar FIFA tersebut.
Hukuman larangan aktivitas transfer ini sudah dimulai per Januari 2024 dan berlaku untuk 3 periode jendela transfer ke depan.
Klub-klub yang telah terdaftar terkena sanksi transfer ini akan dilarang dalam melakukan aktivitas transfer masuk baik dalam skala internasional dan nasional sesuai dengan durasinya.
Mereka juga tidak bisa mendatangkan pemain free transfer karena hal itu masih termasuk kategori aktivitas transfer.
Tiga periode transfer ini meliputi awal musim 2024/25, paruh musim 2024/25, dan awal musim 2025/26. Secara efektif beberapa klub yang terkena sanksi FIFA ini dilarang melakukan jual beli pemain hingga 1.5 musim atau baru bisa melakukan kembali aktivitas transfer masuk pada paruh musim 2025/26.
Hukuman bisa dicabut oleh FIFA lebih cepat asalkan klub melakukan tindakan penyelesaian.
Berikut daftar lima klub Indonesia yang terkena sanksi FIFA terkait larangan aktivitas transfer yang dikutip dari laman resmi FIFA.
– Persija Jakarta (Liga 1)
– Persiraja Banda Aceh (Liga 2)
– Persikab Kab. Bandung (Liga 3)
– Persiwa Wamena (Liga 3)
– Sada Sumut FC (Liga 3)
Belum diketahui alasan FIFA menjatuhkan sanksi tersebut, mari tunggu penjelasan dari PSSI dan beberapa rilis dari klub yang terseret dalam kasus ini. (*)

Sumber: Akun X @Indostransfer  / Jawapos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

21 hours ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

22 hours ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

1 day ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

1 day ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

1 day ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

1 day ago