Categories: KESEHATAN

Lupa Membaca Niat Puasa dan Tidak Sahur, Sahkah Puasanya? Begini Penjelasannya

KINI seluruh umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ke 2.

Menahan haus dan juga lapar dari terbit fajar hingga terbenam matahari merupakan salah satu cobaan di bulan Ramadhan.

Puasa sendiri harus dilakukan dengan niat dan melakukan sahur pada saat malam hari, agar kuat menjalani puasa seharian penuh.

Lantas bagaimana jika kita lupa untuk membaca niat dan tidak melakukan sahur? Apakah puasa kita dianggap tidak sah?

Berikut ini jawaban Buya Yahya dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang tayang 3 Juni 2019, mengenai sahkah kita bila lupa membaca niat dan tidak sahur dibulan Ramadhan.

Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur, maka puasanya dianggap tidak sah.

“Bagi siapa pun yang tidak menginapkan niat di malam hari, dan juga tidak sahur, maka puasanya tidak sah menurut jumhur ulama,” ujar Buya Yahya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tak Cukup Sekedar Sampaikan Informasi, Harus Pahami Prinsip Jurnalistik

   Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto  menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…

44 minutes ago

Kebakaran Melanda Yayasan Pondok Hidayatullah Boven Digoel, 32 Santri Dievakuasi

Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…

2 hours ago

Pasca Penembakan Nakes Trauma, Layanan Kesehatan di Jila Jadi PR Dinkes Mimika

Penarikan tenaga medis tersebut dipicu insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pada…

3 hours ago

BMKG Waspadai Sebaran Asap Lintas Batas dari Papua Nugini

Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…

4 hours ago

Warga Diminta Tidak Terprovokasi Soal Isu Suku

Guna mencegah eskalasi konflik di tingkat tapak, Alredo menegaskan bahwa aksi penyanderaan dan pembunuhan tersebut…

5 hours ago

PN Wamena Keluarkan Jadwal Sidang Mediasi Gugatan Terhadap Pemkab Jayawijaya

Kuasa Hukum PT Putra Baliem Mandiri  Chairul Fahru Siregar, mengakui telah mengajukan gugatan di pemda…

6 hours ago