Categories: KESEHATAN

MKMK Pecat Anwar Usman, Jubir Anies: Kalau Jantan Seharusnya Ganti Cawapresnya

JAKARTA-Juru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra menyebut bahwa seharusnya bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengganti bacawapresnya, yaitu Gibran Rakabuming Raka. Hal itu sehubungan dengan putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan 9 hakim MK lakukan pelanggaran saat memutus perkara batas usia capres-cawapres.

Putusan batas usia capres-cawapres itu sendiri diketahui telah memuluskan jalan anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk melenggang dalam kontestasi Pilpres 2024. Padahal, dengan aturan sebelumnya, usia Gibran belum cukup untuk melenggang di Pilpres.
“Kalau jantan seharusnya pak Prabowo segera mengganti cawapresnya,” kata Surya saat dihubungi wartawan, Rabu (8/11).
Namun begitu, ia mengaku tak yakin Menteri Pertahanan itu akan berani mengganti Gibran sebagai cawapresnya. Surya menilai bahwa Prabowo amat membutuhkan suara Jokowi dari Gibran.
“Tanpa dukungan presiden, belum tentu pak Prabowo merasa mampu berkompetisi dengan baik menghadapi capres lain,” sentilnya.
Terlepas dari hal itu, Surya menyebut bahwa pihaknya menghargai putusan MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie yang telah memutus paman Gibran, Anwar Usman mesti turun dari posisinya sebagai Ketua MK lantaran sengkarut ini.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

14 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

15 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

15 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

16 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

17 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

18 hours ago