

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (DERY RIDWANSAH/JawaPos.com)
JAKARTA-Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Kedua pimpinan KPK itu akan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Page: 1 2
Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra mengatakan, penerapan Restorative Justice dilakukan secara selektif…
Insiden maut ini mengakibatkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan sembilan lainnya—termasuk dua anak…
Kepala Kantor Bea dan Cukai Merauke Isa Ramadhan menyatakan, penanganan kasus kepemilikan puluhan bungkus rokok…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy Tohir Sabara mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui…
Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini mengapresiasi kondisi dan pelayanan RSUD Biak. Ia terkesan dengan…
Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…