Categories: NASIONAL

“Londo Ireng” Prabowo Dikecam Jurnalis

Perlakuan buruk presiden pada jurnalis ini menunjukkan pada dunia internasional kalau Indonesia bukan menjadi negara penjaga demokrasi, tapi negara yang represif terhadap media. Atas dasar tersebut, kami menyampaikan tuntutan yaitu pertama, Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta kelompok masyarakat atas penggunaan istilah londo ireng yang dikaitkan dengan profesi jurnalis.

Kedua, presiden dan seluruh jajaran pemerintah harus menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, serta narasi negatif terhadap kerja-kerja jurnalis, media, pengamat dan kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.

Ketiga, pemerintah harus menjamin keselamatan jurnalis dan memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap wartawan dan media akibat pemberitaan yang kritis. “Kami mendesak Presiden dan jajarannya menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan menghormati kebebasan pers,”tutup Nany. (ade).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Terduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dimassa Viral di MedsosTerduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dimassa Viral di Medsos

Terduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dimassa Viral di Medsos

Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…

11 hours ago

Berawal dari Melihat Ortu Siswa Habiskan Waktu dengan Ngobrol

Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…

12 hours ago

AS Hentikan Sementara Serangan ke Iran, Stok Amunisi Dilaporkan Sudah Menipis

Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…

13 hours ago

Resmi! Menpan RB Restui 9 Instansi Buka Rekrutmen CPNS 2026 via Sekolah Kedinasan

Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…

14 hours ago

Uncen Siap Bisnis Percetakan dan Rumah Singgah

  Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Umum Uncen, Ferdinand Risamasu, menyampaikan bahwa keberadaan unit…

15 hours ago

Pengelolaan Aset di DPRP Berpotensi Jadi Temuan

Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…

15 hours ago