Categories: NASIONAL

Rektor UII Gaungkan Desakralisasi Gelar Profesor

YOGYA – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid menggaungkan desakralisasi gelar profesor dengan meminta gelar akademik yang dimilikinya itu tidak lagi disandingkan dengan namanya di berbagai surat atau dokumen resmi di kampus.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor UII Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024 kepada pejabat struktural di lingkungan UII yang secara resmi ia tandatangani di Yogyakarta, Kamis.

“Untuk menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi, bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap ‘Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.’ agar dituliskan tanpa gelar menjadi ‘Fathul Wahid’,” tulis Fathul dalam edaran itu.

Saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Kamis, Fathul mengatakan bahwa langkah tersebut ia tempuh sebagai sebuah gerakan kultural untuk mendesakralisasi jabatan profesor di Indonesia.

“Kalau yang saya lakukan, yang kecil ini diikuti saya akan sangat berbahagia dan kalau ini menjadi gerakan kolektif, banyak, kita mendesakralisasi jabatan profesor dan lebih menekankan profesor sebagai tanggung jawab, amanah akademik. Kita berharap profesi ini menjadi terhormat,” kata dia.

Fathul berharap gelar profesor tidak dianggap sebagai sebuah status sosial yang perlu dikejar-kejar.

“Jadi profesor itu ya tanggung jawab amanah. Tidak sesuatu status yang kemudian diglorifikasi, dianggap suci, sakral. Saya ingin seperti itu,” kata dia.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kebakaran Satu Unit Rumah Di Doyo, Diduga Akibat Korsleting

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali mengatakan, berdasarkan pengamatan petugas dilapangan serta pemotretan di…

47 minutes ago

Di Kotaraja Istri Nekat Siram Bensin dan Bakar Suami Sendiri

Berdasarkan keterangan saksi yang juga merupakan keluarga korban Maklon (31) mengatakan korban saat ini sudah…

2 hours ago

Mulai 28 Maret, Medsos Dibatasi untuk Anak

Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2026 yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan dari…

3 hours ago

Presiden Prabowo Targetkan Cadangan BBM Indonesia Cukup 3 Bulan

Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin ketahanan energi Indonesia hanya bergantung pada cadangan jangka…

4 hours ago

TNI Pastikan Siaga 1 Pasca Perang Iran vs Israel dan AS Meletus

Menurut Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) itu, status siaga 1 TNI yang…

5 hours ago

Bupati Gusbager Instruksikan Pencairan THR dan TPP Pekan Ini

Terkait dengan THR, Pemerintah Kabupaten Keerom telah menyiapkan dana yang cukup besar, yakni mencapai Rp18…

6 hours ago