Categories: NASIONAL

Aktivitas Permukiman Israel di Wilayah Palestina Langgar Hukum Internasional

JAKARTA– Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) Nawaf Salam, pada Jumat (19/7) memutuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Dalam persidangan, sebelumnya hakim ketua mengatakan bahwa pihaknya mempunyai yurisdiksi untuk mengeluarkan opini nasihat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel, di wilayah Palestina. Selain itu, pengadilan tersebut memiliki informasi yang cukup mengenai isu itu.

Kebijakan pemukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, kata Salam selama persidangan.

Dia menyebutkan bahwa aktivitas pemukiman Israel yang melanggar hukum internasional terus meluas.

Pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah aneksasi de facto yang melanggar hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, katanya menambahkan.

ICJ, yang berbasis di Den Haag, menggelar sidang tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, pada 19-26 Februari.

Selama persidangan, lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional –Liga Negara-negara Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OIC), dan Uni Afrika– membahas isu tersebut.

Delegasi Palestina meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah-wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal sebab penetapan pengadilan tersebut dapat menjadi harapan terakhir bagi solusi dua-negara. (*)

Sumber: Jawapos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

16 hours ago

Evaluasi Lima Poin Penanganan Pasca Konflik

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan hari ini pihaknya mengundang pimpinan dari Pemprov Papua…

17 hours ago

Pencarian Korban Hanyut di Kali Uwe Berakhir, Tim Temukan 26 Jenazah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan usai konflik sosial tersebut berakhir, pemkab Jayawijaya langsung…

18 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

19 hours ago

Polres Jayawijaya Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Gubernur Papeg

Polres Jayawijaya memastikan laporan Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo beberapa waktu lalu terkait dengan pencemaran…

20 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

21 hours ago