Categories: NASIONAL

RKUHP Diklaim Tinggal Pengesahan Saja

JAKARTA-Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan dibuka kembali. Sebanyak 14 poin krusial yang menjadi isu tertundanya RKUHP disebut telah diakomodasi.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya mengundang Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pekan lalu untuk menindaklanjuti RUU yang sempat ditolak disahkan pada 2019 itu. Menurut dia, Kemenkum ham sudah melakukan pengkajian mendalam terhadap 14 poin krusial yang selama ini menjadi perdebatan. Mereka disebut sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait poin-poin krusial RKUHP.

Bahkan, kata Arteria, sampai Senin (6/6), 15 pakar hukum pidana melakukan pembahasan mendalam terhadap RKUHP. ”Semuanya sudah dikaji kembali dan disisir setiap pasal,” ujar Arteria dalam diskusi di Media Center DPR kemarin (7/6).

Dewan, terang Arteria, juga menyerap pandangan dan masukan publik. Khususnya terkait 14 poin krusial. Di antaranya soal hukuman mati, perzinaan, hukum adat, kedokteran, dan poin penting lainnya. ”Sebelum 18 Juni kami harap (RKUHP) sudah disahkan,” ujarnya.

Plh Dirjen PP Kemenkum ham Dhahana Putra menambahkan, secara substansi, pembahasan RKUHP sudah selesai. Sudah tidak ada isu yang perlu diperdebatkan. Sekarang pihaknya tinggal menunggu perintah presiden untuk membahas kembali RUU tersebut.

Karena secara substansi sudah selesai, DPR dan pemerintah tinggal bertemu dan menyepakatinya. Seperti Arteria, Dhahana juga berharap RKUHP bisa disahkan pada masa sidang ini. ”Karena ini tinggal mengesahkan saja,” tegasnya. (lum/c9/bay/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: NASIONAL

Recent Posts

Banyak Lahan Sengaja Dibakar Picu Karhutla Makin Parah di Jayawijaya

Banyaknya lahan yang sengaja dibakar oleh oknum warga di wilayah yang sulit di jangkau dengan…

3 hours ago

Karhutla Berdampak pada Habitat Satwa

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…

5 hours ago

Tak Cukup Sekedar Sampaikan Informasi, Harus Pahami Prinsip Jurnalistik

   Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto  menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…

6 hours ago

Kebakaran Melanda Yayasan Pondok Hidayatullah Boven Digoel, 32 Santri Dievakuasi

Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…

7 hours ago

Pasca Penembakan Nakes Trauma, Layanan Kesehatan di Jila Jadi PR Dinkes Mimika

Penarikan tenaga medis tersebut dipicu insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pada…

8 hours ago

BMKG Waspadai Sebaran Asap Lintas Batas dari Papua Nugini

Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…

9 hours ago