Categories: NASIONAL

RKUHP Diklaim Tinggal Pengesahan Saja

JAKARTA-Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan dibuka kembali. Sebanyak 14 poin krusial yang menjadi isu tertundanya RKUHP disebut telah diakomodasi.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya mengundang Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pekan lalu untuk menindaklanjuti RUU yang sempat ditolak disahkan pada 2019 itu. Menurut dia, Kemenkum ham sudah melakukan pengkajian mendalam terhadap 14 poin krusial yang selama ini menjadi perdebatan. Mereka disebut sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait poin-poin krusial RKUHP.

Bahkan, kata Arteria, sampai Senin (6/6), 15 pakar hukum pidana melakukan pembahasan mendalam terhadap RKUHP. ”Semuanya sudah dikaji kembali dan disisir setiap pasal,” ujar Arteria dalam diskusi di Media Center DPR kemarin (7/6).

Dewan, terang Arteria, juga menyerap pandangan dan masukan publik. Khususnya terkait 14 poin krusial. Di antaranya soal hukuman mati, perzinaan, hukum adat, kedokteran, dan poin penting lainnya. ”Sebelum 18 Juni kami harap (RKUHP) sudah disahkan,” ujarnya.

Plh Dirjen PP Kemenkum ham Dhahana Putra menambahkan, secara substansi, pembahasan RKUHP sudah selesai. Sudah tidak ada isu yang perlu diperdebatkan. Sekarang pihaknya tinggal menunggu perintah presiden untuk membahas kembali RUU tersebut.

Karena secara substansi sudah selesai, DPR dan pemerintah tinggal bertemu dan menyepakatinya. Seperti Arteria, Dhahana juga berharap RKUHP bisa disahkan pada masa sidang ini. ”Karena ini tinggal mengesahkan saja,” tegasnya. (lum/c9/bay/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: NASIONAL

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

18 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

19 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

1 day ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

1 day ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

1 day ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago