Categories: NASIONAL

Kemendagri catat 353 Anjungan Dukcapil Mandiri di Indonesia

JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat saat ini terdapat 353 unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang terdapat di berbagai daerah di Indonesia, kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Jumat (3/6).

“Jumlah itu terdiri dari 126 unit berupa hibah pinjam pakai dari Ditjen Dukcapil dan 227 unit berasal dari pembelian APBD,” kata Zudan Arif Fakrulloh yang dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (3/6).

Zudan menyebutkan Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah mesin ADM terbanyak di Indonesia sejumlah 84 unit. Selanjutnya, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah terbanyak kedua dengan ADM sebanyak 53 unit.

Selain itu, Provinsi Jawa Tengah memiliki 38 unit mesin ADM, Provinsi Sulawesi Selatan mempunyai 20 unit mesin ADM, Provinsi Yogyakarta tercatat 19 unit mesin ADM, dan Provinsi Banten sebanyak 15 unit.

Sementara itu di tingkat kabupaten dan kota, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi daerah dengan paling banyak memiliki mesin ADM sejumlah 33 unit. Selanjutnya ialah Kabupaten Bandung dengan 30 unit, Kabupaten Jepara sebanyak 17 unit, Kota Makassar sejumlah 16 unit, Kabupaten Sleman memiliki delapan unit, dan Kabupaten Banyuwangi mempunyai enam unit.

Zudan mengatakan Pemerintah terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan secara digital, salah satunya melalui ADM. Kemendagri juga selalu berupaya dan berinovasi untuk mewujudkan layanan cepat, lengkap, dan gratis melalui penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat, tambahnya.

Pelayanan administrasi kependudukan awalnya dilakukan secara manual. Namun, kini pelayanan menjadi lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi berbasis daring melalui mesin ADM tersebut, jelasnya.

Inovasi ADM yang mirip mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) perbankan itu dirancang khusus agar masyarakat dapat mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama tanpa diskriminasi.

“Melalui ADM, kita bisa cetak sendiri KTP elektronik, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga. Cukup dari ADM, tidak perlu ke kantor Dukcapil. Sistem bekerja dengan pengaman nomor induk kependudukan atau NIK, pin, dan QR Code,” ujar Zudan.(Antara/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: NASIONAL

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

21 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

22 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

23 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

1 day ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

1 day ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

1 day ago