Categories: NASIONAL

Kemendagri catat 353 Anjungan Dukcapil Mandiri di Indonesia

JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat saat ini terdapat 353 unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang terdapat di berbagai daerah di Indonesia, kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Jumat (3/6).

“Jumlah itu terdiri dari 126 unit berupa hibah pinjam pakai dari Ditjen Dukcapil dan 227 unit berasal dari pembelian APBD,” kata Zudan Arif Fakrulloh yang dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (3/6).

Zudan menyebutkan Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah mesin ADM terbanyak di Indonesia sejumlah 84 unit. Selanjutnya, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah terbanyak kedua dengan ADM sebanyak 53 unit.

Selain itu, Provinsi Jawa Tengah memiliki 38 unit mesin ADM, Provinsi Sulawesi Selatan mempunyai 20 unit mesin ADM, Provinsi Yogyakarta tercatat 19 unit mesin ADM, dan Provinsi Banten sebanyak 15 unit.

Sementara itu di tingkat kabupaten dan kota, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi daerah dengan paling banyak memiliki mesin ADM sejumlah 33 unit. Selanjutnya ialah Kabupaten Bandung dengan 30 unit, Kabupaten Jepara sebanyak 17 unit, Kota Makassar sejumlah 16 unit, Kabupaten Sleman memiliki delapan unit, dan Kabupaten Banyuwangi mempunyai enam unit.

Zudan mengatakan Pemerintah terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan secara digital, salah satunya melalui ADM. Kemendagri juga selalu berupaya dan berinovasi untuk mewujudkan layanan cepat, lengkap, dan gratis melalui penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat, tambahnya.

Pelayanan administrasi kependudukan awalnya dilakukan secara manual. Namun, kini pelayanan menjadi lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi berbasis daring melalui mesin ADM tersebut, jelasnya.

Inovasi ADM yang mirip mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) perbankan itu dirancang khusus agar masyarakat dapat mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama tanpa diskriminasi.

“Melalui ADM, kita bisa cetak sendiri KTP elektronik, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga. Cukup dari ADM, tidak perlu ke kantor Dukcapil. Sistem bekerja dengan pengaman nomor induk kependudukan atau NIK, pin, dan QR Code,” ujar Zudan.(Antara/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: NASIONAL

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

22 hours ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

23 hours ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

23 hours ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

24 hours ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

1 day ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

1 day ago