

JAYAPURA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap dua Ibu Rumah Tangga yang kedapatan menjual Minuman Keras (Miras) ilegal di Weref Pantai Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (28/12).
Adapun kedua pelaku yang merupakan Ibu Rumah Tangga berinisial A dan N warga Weref Pantai Distrik Jayapura Selatan diamankan beserta barang bukti minuman keras.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas ketika dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga mengatakan, penangkapan kedua IRT yang menjual Miras ilegal berawal dari informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas penjualan miras di daerah tersebut.
“Atas informasi tersebut kami langsung mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan, saat penggeledahan di dua rumah anggota berhasil mengamankan ratusan minuman keras berbagai merek,” jelasnya.
Adapun keseluruhan barang bukti tang diamankan sebanyak 101 botol/kaleng minuman keras berbagai merek. Dari hasil penggeledahan dirumah A, pihaknya mengamankan 67 miras ilegal sedangkan dirumah N pihaknya mengamankan 34 miras ilegal.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Jayapura kota guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik kami, ” kata Kasat Narkoba.
Ia menambahkan, kedua pelaku telah melanggar ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, dimana pelaku menjual minuman keras tanpa ijin serta menjual diluar waktu yang sudah ditentukan. (fia/wen)
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…
Seruan bagi para pemuda Papua meningkatkan kapasitas dan terus berfikir positif serta tetap optimis dengan…
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…