

Pedagang di Pasar Otonom Berjualan di Pinggir Jalan, lantaran Tidak mendapatkan lapak atau tempat jualan didalam pasar. (FOTO: Karel/Cepos)
JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, Msi dengan tegas meminta para pedagang di Pasar Youtefa Otonom agar tidak berjualan jalan raya. Sebab akan menganggu aktifitas pembeli maupun pedagang di pasar tersebut.
Menruut Frans Pekey, pemerintah telah membuat lapak pasar sesuai kebutuhan pedagang, namun masih ada oknum pedagang yang tidak menggunakan lapak pasar sesuai aturan.
“Tidak boleh ada yang jualan di jalan raya, karena bikin macet, di dalam pasar masih banyak tempat yang kosong, lantas apa yang membuat mereka berjualan di jalan raya sepeti itu,” ungkap Frans Pekey di Gedung DPRD, pekan kemarin.
Frans Pekey mengatakan adanya pembongkaran lapak para pedagang di Pasar Otonom awal Desember lalu, karena para pedagang menempati lahan terminal. “Pemerintah telah buka pasar kenapa harus jualan di jalan raya, jalan raya bukan pasar,” tandsnya.
Mantan Sekda Kota Jayapura itu mengatakan pasar otonom dikelola oleh pemerintah, maka setiap pedagang harus mengikuti aturan yang ada. “Pasar itu pemerintah yang kelola, maka kalau tidak mau ikut aturan, jangan jualan di Kota Jayapura,” tegasnya.
Frans pekey mengharapkan agar para pedagang dapat memanfaatkan lahan pasar yang telah disediakan oleh pemerintah. “Kita harap agar para pedagang manfaatkan lokasi pasar yang kita buat, jangan sampai bikin sesuka hati, karena jalan raya bukan tempat untuk jadi lahan pasar,” ungkapnya. (rel/tri)
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…