Site icon Cenderawasih Pos

Seluruh OPD Diingatkan Soal Penyerapan Anggaran

Asisten 2 Setda Kota Jayapura, Widy Hartanti

JAYAPURA-Asisten 2 Setda Kota Jayapura, Widy Hartanti meminta seluruh organiasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Jayapura supaya benar-benar memaksimalkan penggunaan waktu yang kurang lebih sekitar satu bulan ini untuk mempercepat proses penyerapan anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah.

   “Saat ini sudah masuk pada minggu ke-4 di bulan Oktober,  artinya  anggaran kita di tahun 2023, sedikit lagi akan berakhir, sehingga program dan kegiatan yang sudah dicapai oleh masing-masing organisasi perangkat daerah,  Minggu lalu kita sudah laksanakan monitoring meja triwulan ketiga.  Terima kasih kepada OPD-OPD yang sudah mencapai target penyerapannya. Baik realisasi fisik maupun realisasi keuangan yang lebih dari 75 persen,” kata Widy Hartanti, Rabu (15/10).

   Namun demikian masih ada beberapa organisasi perangkat daerah yang capaiannya masih rendah, bahkan di bawah 70%. “Masih ada yang realisasinya di bawah target yang ada,” katanya.

   Oleh karena itu, saya mengingatkan kembali sekali lagi bapak ibu pengelola kegiatan,  para PPTK bendahara pengeluaran,  untuk memacu program kegiatan ini dengan sisa waktu sekitar 1 bulan lebih sedikit,” ujarnya.

   Dia mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah di Pemkot Jayapura juga sudah menerima DPA APBD Perubahan.  Tentunya ada beberapa program kegiatan di dalamnya yang harus segera dipacu untuk dilaksanakan.  Terlebih bagi organisasi perangkat daerah pengelola dana otonomi khusus.

    “Masih banyak yang realisasinya belum mencapai target. Terlebih realisasi keuangan ini harap diperhatikan, para pejabat dan PPATK dan pejabat penata keuangan,  untuk memperhatikan hal ini.  Segera dilihat hal-hal yang menjadi hambatan untuk bisa mencari jalan keluarnya.  Jangan ada hambatan dan hambatan jangan dibiarkan saja, karena pada akhirnya nanti bisa menjadi masalah, karena tidak tercapai target yang diinginkan,” imbuhnya.

   Diharapkan kepada pengelola dana Otsus, jangan sampai dana otonomi khusus ini menjadi Silpa karena itu akan menjadi masalah.  Bukan hanya untuk organisasi perangkat daerah terkait tetapi untuk Pemerintah Kota Jayapura.

   Karena itu, dia juga meminta untuk kegiatan atau program yang berkaitan dengan pembangunan fisik,  segera diproses kalau masuk di bagian pengadaan barang dan jasa segera dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

   “Kita boleh melakukan program atau kegiatan ini sesuai dengan yang akan kita lakukan tetapi,  ingat jangan sampai kita menyalahi aturan atau ketentuan yang ada.  Perhatikan ketentuan yang ada sehingga kita tidak menjadi masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (roy/tri)

Exit mobile version