

Sulistyo Wibowo (FOTO:Yohana/Cepos)
JAYAPURA-Menjelang hari besar keagamaan, yakni hari raya Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Abepura mengajukan pemberian remisi kepada narapidana (Napi) atau warga binaan Lapas yang beragama muslim. Dimana dari 104 Napi muslim, yang diusulkan mendapat remisi sebanya 86 orang Napi.
Kepala Lapas Kelas II Abepura, Sulistyo Wibowo menjelaskan, saat ini penghuni di Lapas Kelas II Abepura terdapat 687 orang, yang mana didalam Lapas sebanyak 667, sementara yang di luar Lapas masih dalam status tahanan sebanyak 20 orang.
“Terkait remisi, kita tahun ini yang diusulkan ada sebanyak 86 orang dari jumlah Napi dan tahanan sebanyak 133 orang, yang mendapat remisi adalah narapidana, jadi kalau mau dipisahkan dari Napi (narapidana) yang beragama islam sebanyak 104 dan tahanan sebanyak 29 orang,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (26/4) kemarin.
Diakuinya, dari 104 pihaknya usulkan 86 orang, hal tersebut berkaitan dengan masalah vonisnya sudah ada, tetapi berita pelaksanaan belum ada, biasanya itu dari kejaksaan.
“Melihat dari pengusulan remisi ada kenaikan dibandingkan tahun lalu, yakni hanya sebanyak 68 orang, sementara tahun ini 86 artinya penghuni lapas bertambah,” tambahnya. (ana/tri)
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…