Site icon Cenderawasih Pos

Merasa Ditelantarkan, Mahasiswa Luar Negeri Minta BPSDM Diaudit

Penanggungjawab aksi protes Forum Mahasiswa/i Papua Dalam Negeri dan Luar Negeri, Kadir Yelipele saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (26/1).(FOTO: Gamel/Cepos)

JAYAPURA-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa/i Papua Dalam Negeri dan Luar Negeri pada Rabu (26/1) menggelar aksi protes di depan kantor gubernur Papua. Aksi ini menjawab selebaran yang sudah disebar lebih dulu melalui media social.

Para pendemo yang jumlahnya sekitar 20 orang ini tiba menggunakan dua unit mobil dan langsung membentangkan spanduk. Usai berorasi sejenak, mereka akhirnya menghadap Asisten I Setda Papua, Doren Wakerkwa.

Dari orasinya mereka meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan penggunaan dana Otonomi Khusus yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua. Ini lantaran menganggap proses pendidikan lanjutan yang dilakukan di Filipina sejak 2015 lalu tidak dituntaskan dan terkesan diabaikan.

   Penanggungjawab aksi, Kadir Yelipele  menyampaikan bahwa ia dan rekan – rekannya yang menjalani studi di Filipina merasa ditelantarkan. Pasalnya  dari 6 bulan pendidikan penerbangan, pada bulan kelima ia harus dikeluarkan dari lembaga pendidikan tersebut karena dianggap belum menyelesaikan biaya studi.

    Iapun harus pulang dari  Filipina dengan  perasaan kecewa. Upaya untuk bertemu pihak BPSDM juga sudah dilakukan, namun kata Kadir, mereka tidak mendapat respon positif  dan tak mendapat  jawaban yang memuaskan.  Pejabat BPSDM terkesan menghindar.

   “Yang jelas kami kecewa dan merasa gagal, sebab kami tidak bisa menyelesaikan studi hingga selesai. Alasannya karena ada biaya studi atau pendidikan yang belum dibayarkan. Pihak tempat kami sekolah mengatakan silahkan cek ke negara anda karena ada yang belum dibayarkan, kami kaget,” beber Kadir.

   Yang anehnya lanjut Kadir pihak pemerintah menyatakan sudah membayar. Hingga akhirnya ia dan beberapa rekannya diusir dan tak bisa lagi mengikuti pembelajaran.

   Kadir menjelaskan bahwa pendidikan tersebut dijalankan sejak tahun 2015 dan waktunya hanya 6 bulan. Tapi di bulan kelima ia dilarang mengikuti pendidikan. Pihak BPSDM sendiri lanjutnya terkesan menutup diri dan tak bisa memberikan solusi bagi mahasiswa yang dipulangkan.

  “Beberapa teman-teman kami yang kuliah di luar negeri juga merasakan hal yang sama.  Dan sebagai mahasiswa kami yang merasa ditelantarkan jadi mungkin KPK perlu mengecek anggaran di BPSDM ini,” sindirnya.

   Hasil pertemuan dengan asisten I sendiri lanjutnya akan disampaikan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti. “Tadi pak Doren sampaikan demikian,” jawab Kadir. (ade/tri)

Exit mobile version