

JAYAPURA – Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman, SH mengingatkan kepada semua mobil truk kontainer yang ada di Kota Jayapura dan sekitarnya untuk beroperasi sesuai jadwal yang suda ditetapkan guna untuk menghindari kemacetan di Kota Jayapura.
“Jadwal oprasi sudah ditetapkan namun masih banyak kontainer yang melitas atau masih beroperasi di siang hari sehingga menimbulkan kemacetan dan terganggunya aktifitas masyarakat khususnya perkantoran dan anak sekolah,” ujar Yuli pada Cenderawasih Pos saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis (25/7).
Dimana dalam Perda No. 10 Tahun 2012 tentang Angkutan Jalan dan Lalulintas sudah memberikan jadwal khusus mobil Kontainer beroprasi pada jam tertentu.
“Nanti kami aakan adakan pertemuan baik itu Komisi B DPRD, Dinas PU Kota dan pelaku usaha kontainer untuk kembali menegaskan atau mengingatkan kembali dengan aturan yang sudah ditetapkan sehingga kedepanya semua lalulintas harus tertib termasuk kontainer tersebut,”jelasnya.
“Karena jika mereka beroperasi dari Jam 06:00 – 09:00 WIT maka kemacetan panjang pasti akan terjadi, karena jam-jam tersebut dikatakan jam meningkatnya aktifitas masyarakat, jadi container tidak boleh melanggar jadwal tersebut,”tegasnya.
Dimana dirinya juga menegaskan, jika kontainer ini kedepanya masi melangar Perda tersebut sebaiknya diberikan sanksi oleh Dinas terkait, misalmnya pencabutan ijin usaha.
“Jika kita terapkan sebuah perda tanpa sanksi maka perda tersebut seperti perda ompong, dalam hal ini tidak ada hal yang bisa memberikan penegasan kepada yang akan diatur jika melanggar Perda tersebut,”paparnya.
Kepada semua kontainer di Kota Jayapura diharapkan untuk bisa saling memahami terhadap situasi Kota Jayapura yang rawan kemacetan.(kim/gin).
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…