Categories: METROPOLIS

Wakapolda : Jangan Ada Unjuk Rasa Penerimaan Polri

Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marzuki saat melakukan penandatanganan pakta integritas di SPN Polda Papua, Minggu (24/3) kemarin. ( FOTO : Humas Polda)

JAYAPURA- Kepolisian Daerah Papua lakukan pengambilan sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas penerimaan Polri terpadu tahun anggaran 2019, di lapangan SPN Polda Papua, Minggu (24/3).

 Dengan penandatanganan pakta integritas tersebut, Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki berharap tahun ini tidak ada unjuk rasa terkait dengan penerimaan Polri terpadu,  karena kita sudah melakukan secara transparan, kita menginginkan seorang anggota Polri memiliki kemampuan intelektual,  punya wawasan yang cerdas, fisik sehat, yang di berkati oleh Tuhan yang maha kuasa.

 “Kita betul-betul tidak ada KKN,  kita akan merekrut anggota Polri yang memenuhi syarat menjadi anggota Polri, saya berharap agar kita semua bisa menjalani ini dengan baik,  ikuti aturan yang telah panitia jadwal kan, untuk Akpol tahun ini hanya lima orang, Polwan 11 orang, tamtama 9 orang, Bintara 255 orang,” terang Wakapolda.

 Dirinya menegaskan jangan sampai ada pihak ketiga yang akan bermain dalam penerimaan anggota baru, karena kita tidak menginginkan itu terjadi. Dirinya berharap penyelenggaraan seleksi ini benar-benar dapat di koreksi. Karena kita semua ini akan di awasi oleh pengawasan internal, external dan Mabes Polri.

 “Yang terpilih adalah yang terbaik, saya berharap kepada orang tua casis agar jangan percaya kepada siapa pun yang mengatasnamakan panitia dan jangan percaya terhadap calo karena sudah banyak kasus yang terjadi,  itulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Mengingat ini Wilayah Provinsi Papua,  maka pasti ada Otsus,  tahun lalu diterima semua karena Otsus,  itu khusus bagi orang asli Papua, tidak perlu ada keraguan kepada panitia,  karena kita semua melakukan proses seleksi ini dengan transparan,  akuntabel dan humanis.

 Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengajak kepada Calon Siswa tahun anggaran 2019 bahwa harus bijak dalam menggunakan media sosial. Jika menerima postingan harus diperhatikan dengan seksama lihat, dengar, dan baca apa esensi dari postingan tersebut yang dikirm oleh seseorang kiranya postingan tersebut bermanfaat atau tidak untuk diri kita maupun orang lain.

“Kalau tidak bermanfaat bagi orang lain yakin bahwa itu tidak bermanfaat juga bagi diri kita, maka dari itu jangan mudah untuk membagikan postingan yang kita dapat karena akan bisa terjerat undang-undang ITE,” kata Kamal.

Jika tidak suka kepada suatu oknum lebih baik kita langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib dari pada kita memposting di media sosial karena bisa terjerat undang-undang ITE apalagi sekarang sudah di warning oleh menteri kominfo. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

8 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

9 hours ago

Gubernur Papua Tengah Apresiasi Program Puncak Cerdas

Komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan mendapat apresiasi dari…

10 hours ago

TNI-Polri Sita Belasan Sajam dan Senapan Angin di Puncak Jaya

Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono saat dihubungi dari Nabire, Senin, mengatakan patroli gabungan tersebut…

11 hours ago

2 Dari 3 BB yang Didapatkan Dari Tangan TH Tak terdaftar di Samsat Jayawijaya

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan…

12 hours ago

Ekowisata Mangrove Pigapu, Babak Baru Kemandirian Adat Kamoro di Mimika

Sebuah langkah baru pariwisata berbasis komunitas lahir di Tanah Papua. Lewat Paket Eduwisata dan Sejarah…

13 hours ago