Categories: METROPOLIS

Jual Miras Malam, Seorang Ibu Rumah Tangga Terciduk

JAYAPURA-Instruksi tegas dari Kapolri yang turun ke Polda akhirnya ditindaklanjuti oleh Polres-polres. Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota bersama Tim Opsnalnya berhasil mengamankan tiga pelaku penjualan minuman keras secara ilegal bersama barang buktinya ratusan botol dan kaleng miras di seputaran Entrop, Sabtu (22/10).

  Dari tiga pelaku ini dua diantaranya pria yakni S (29) dan GB (25) serta seorang Ibu Rumah Tangga berinisial R (42). Ketiganya diamankan sekira pukul 23.00 WIT saat melakukan transaksi menjual miras secara ilegal.

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Alamsyah Ali saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ketiganya dilakukan saat pihaknya melakukan penyelidikan terkait peredaran minuman keras secara ilegal yang marak terjadi di seputaran Entrop.

  “Ini menjadi atensi pimpinan untuk meniadakan penjualan miras secara ilegal yang ada di Jayapura,” beber Ali.

   Kasnar (Kasat Narkoba) ini juga membenarkan jika ada seorang IRT yang diamankan. “Iya, IRT dan dari tangannya kami menemukan banyak motol miras,” bebernya. Lebih lanjut kata Iptu Alam, selain mengamankan barang bukti di lokasi penjualan, polisi menelusuri  ke rumah masing-masing pelaku dan berhasil menemukan barang bukti lainnya.

  “Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku yakni sebanyak 136 minuman keras berbagai jenis dalam bentuk botol maupun kaleng dan kini semuanya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota berikut ketiga pelaku tersebut,” pungkasnya.

   Rincian barang bukti yang diamankan yakni berupa 29 Kaleng Bir Bintang Jumbo 500ml, 1  Botol Vodka, 7 Botol Anggur Merah, 6 Botol Whisky Robinson / Wiro, 1 Botol Jenever, 6 botol Anggur Merah Kawa-Kawa, 10 Botol Anggur merah Gold, 1 Botol Iceland, 3 Botol Mansion, 8 Kaleng Bir bintang, 38 botol Bir Bintang, 16 kaleng Heineken, 5 Botol Bir Hitam Guinnes dan 5 Botol Soju.

  “Kami akan terus melakukan pencegahan peredaran minuman keras secara illegal di Kota Jayapura, namun hal tersebut akan kami lakukan secara random, dan kepada para pelaku akan dilakukan proses hukum atas perbuatannya tersebut,” tutup Iptu Alam.(ade/tri)

newsportal

Recent Posts

IPM Kota Jayapura 2025 Meningkat, Angka Kemiskinan Juga Naik

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melalui Wakil Wali Kota, Rustan Saru, memaparkan berbagai capaian pembangunan…

49 minutes ago

Pendataan 2.500 Rumah Bantuan Pusat Dipercepat

emerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pendataan penerima program…

2 hours ago

Target PAD Harus Tercapai, Wali Kota Pastikan Evaluasi Kinerja Seluruh OPD

Ia menjelaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada angka capaian, tetapi juga mencakup aspek tata kelola,…

3 hours ago

Pemprov Papua Salurkan Bantuan Banjir Dan Luapan Air Danau

Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan bantuan logistik bencana meluap air Danau Sentani, banjir dan longsor bagi…

3 hours ago

Terkendala Anggaran, BPOM Tak Uji Sample Menu MBG

Laporan keracunan makanan, dalam program andalan Presiden Prabowo Subianto yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) masih…

4 hours ago

Tren Kenaikan PAD Harus Dipertahankan

Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus merumuskan langkah strategis ke…

5 hours ago