Site icon Cenderawasih Pos

Balai Bahasa Papua Gelar UKBI

Sejumlah peserta yang mengikuti Uji Kemahiran Bahasa Indonesia yang digelar di  Balai Bahasa Papua, Senin (21/8). (foto:Karel/Cepos)

Bahasa Indonesia Berfungsi sebagai Sarana Pemersatu Bangsa

JAYAPURA-Sebanyak 42 responden, dari berbagai berbagai latar belakang profesi, seperti, dosen, kepala sekolah, guru, mahasiswa, siswa SMP dan SMA/SMK, jurnalis, karyawan bank, penyuluh, penerjemah, dan karyawan swasta di Kota Jayapura mengikuti kegiatan Uji Coba Instrumen Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka di Kantor Balai Bahasa Papua.

Kegiatan yang digagas oleh Balai Bahasa Provinsi Papua melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) UKBI itu digelar  selama dua hari yakni mulai  19-20 Agustus 2024 kemarin.

  Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Provinsi Papua, Yulius Pagappong, S.Pd mengatakan tujuan kegiatan UKBI Adaptif Merdeka untuk melakukan validasi empiris terhadap soal-soal UKBI yang telah disusun dan dibakukan dalam sidang pembakuan UKBI.

  Adapun proses dari kegiatan tersebut melakukan uji coba soal kepada responden dengan berbagai karakteristik peserta uji. Kemudian  melakukan uji coba soal dengan mempertimbangkan kewilayahan dan perbedaan zona waktu, serta melakukan uji coba soal massal melalui aplikasi UKBI Dinamis untuk dijadikan soal standar UKBI.

  Setiap peserta mengikuti dua sesi. Sesi pertama, pukul 10.00-12.00 WIT dan sesi kedua pukul 13.00-15.00 WIT,” jelas Yulus Senin (19/8) kemarin.

  Lebih lanjut dia jelaskan peserta mengerjakan Sesi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespons Kaidah), Seksi III (Membaca), dan Seksi IV (Menulis). “Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan mendapat banyak pengalaman yang sangat berharga dalam mengerjakan soal-soal UKBI,” ujsrnya.

  Dikatakan bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana pemersatu bangsa dan sebagai sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.

   Sementara itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, bahasa komunikasi tingkat nasional, bahasa media massa, serta bahasa pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

     Untuk meningkatkan peran dan kedudukan bahasa Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Papua, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengembangkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia sebagai instrumen yang sahih untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia penutur jati dan penutur asing.

   “Berharap melalui kegiatan ini meningkatkan peran dan kedudukan bahasa Indonesia,” pungkasnya  (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version