Site icon Cenderawasih Pos

Dinas PUPR Kota Masih Tunggu Izin dari Balai Jalan

Jalan poros Hamadi-Holtekampp

Soal LPJU di Jalan Poros Hamadi-Holtekampp

JAYAPURA– Keinginan masyarakat untuk adanya penerangan di Jalan poros Hamadi-Holtekampp sepertinya masih menunggu lebih lama lagi, pasalnya kewenangan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ada di pihak Balai Jalan Papua.

Kepala Dinas PUPR PKP Kota Jayapura,  Nofdy J. Rampi kepada Cenderawasih Pos menjelaskan, pihaknya sudah pihaknya sudah terkoordinasi langsung dengan Balai Jalan Provinsi Papua terkait rencana perbaikan LPJU, bahkan sudah dua kali rapat, namun belum ada tindak lanjutnya.

“Selama ini kami sudah membangun koordinasi dengan Balai Jalan Provinsi Papua,  kami hanya memintakan surat dari Balai jalan Papua, yang menyatakan ada izinlah” kata Nofdy J. Rampi.

Dia mengatakan, mengapa surat izin itu perlu didapatkan oleh pemerintah kota karena hasil tersebut merupakan aset milik Balai Jalan Papua yang mana penanganan perawatan dan pemasangannya menjadi kewenangan Balai Jalan Papua.

“Karena lampu jalan itu aset mereka.  Sampai hari ini yang kita rapat sudah dua kali yang difasilitasi oleh ketua dewan, tidak ada surat yang nyampe ke kita, ke pemerintah kota Jayapura.  Jadi ya kita harus patuh aturan,  kalau kita mau menangani orang punya, ya harus ada izin lah,”tegasnya.

Awalnya pemerintah kota Jayapura sesuai dengan arahan dari PJ Walikota Jayapura Christian Sohilait, agar lampu lampu jalan itu harus dapat dinyalakan sebelum kedatangan presiden Jokowi pada 22 Juli mendatang.  Namun keinginan itu dipastikan tidak dapat terpenuhi karena mengingat waktu yang sudah semakin mepet. 

Apalagi sampai saat ini Pemerintah Kota Jayapura juga belum mendapat Restu atau kepastian dari Balai Jalan Papua.  Karena itu menurutnya pihaknya tetap berupaya untuk mendapatkan izin dari Balai Jalan Papua agar lampu-lampu jalan tersebut bisa dinyalakan pada saat penyelenggaraan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia di 17 Agustus mendatang.

“Kami memastikan dulu ada izin atau tidak. Tetapi memang,  untuk kedatangan presiden tidak mungkin lampu itu bisa dinyalakan.  Yang kami perhitungkan menyongsong hari ulang tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus nanti,”bebernya. (roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version