

Jajaran DLHK Papua Saat Mengikuti Apel Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke 41, di halaman Kantor UPT KLHK Kotaraja, Senin (18/3).(foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Memperingati hari Bhakti Rimbawan ke 41 tahun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Papua menggelar apel bersama di halaman UPT KLHK Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (18/3).
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Jap Orumeseray mengatakan moment tersebut menjadi refleksi dan evaluasi atas apa yang telah dilakukan KLHK Papua selama ini, untuk menjaga hutan sebagai elemen dan struktur pembentuk bentang alam dan lingkungan, serta semua faktor yang saling mempengaruhi di alam.
Apalagi tema Kementerian KLHK menyusun tema Bakti Rimbawan tahun 2024 yakni “Bhakti Rimbawan untuk Tanah Air, untuk Bangsa”. “Tema ini mengandung makna reflektif dan evaluatif atas apa yang telah kita lakukan bersama sebagai Rimbawan,” ujarnya.
KLHK, kata dia merumuskan tujuan pengelolaan lingkungan dan kehutanan hingga 2045. Dimana itu diarahkan untuk kondisi lingkungan dan hutan yang sehat, untuk mendukung perikehidupan Indonesia sebagai negara yang maju dan mandiri.
“Oleh sebab itu saya berpesan, kita di Papua harus mampu meningkatkan kinerja, untuk menjaga hutan dan lingkungan hidup,” ucapnya.
Selain itu, hal penting program kerja yang telah dicanangkan selama ini harus ditingkatkan, dengan membangun komunikasi yang masif. “Kita perlu menjadi satu dengan masyarakat, sehingga apa yang diharapkan masyarakat untuk perkembangan hutan dan lingkungan hidup di Papua dapat terwujud,” ujarnya.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…