

Tampak suasana rapat Telkom dan LSM Gempur Papua , Gempur Keerom, Kabupaten Jayapura, BEM Mipa Uncen, LSM Kota Jayapura, JPKP Keerom dan Aktifis Papua Benyamin Gurik di ruang rapat Kantor Telkom Dok 9 Jayapura Selasa, (18/5) lalu.
JAYAPURA – Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) akan diberikan layanan internet untuk keperluan kuliah disekitar kampus baru Uncen Perumnas III Waena.
Hal ini dikatakan, Pimpinan Telkom Papua pada saat bertemu dengan LSM Gempur Papua , Gempur Keerom, Kabupaten Jayapura, BEM Mipa Uncen, LSM Kota Jayapura, JPKP Keerom dan Aktifis Papua Benyamin Gurik di Ruang rapat Kantor Telkom Deplat Jayapura Selasa (18/5) kemarin.
BEM Fakultas MIPA, melalui Ketua BEM MIPA Yahanis Somisu menyampaikan terimah kasih atas upaya Telkom memasang jaringan bagi mahasiswa di kampus Uncen. “Dari diskusi kami Telkom sudah menjawab dengan memasang jaringan di Uncen atas,” katanya.
“Mahaswa dan pelajar diharapkan supaya bisa kembali belajar di kampus, karena saat pertemuan tadi (kemarin) kami minta agar jaringan dipasang sudah dijawab dan segera akan dipasang oleh Telkom secepatnya dalam minggu ini,” katanya.
GM PT Telkom Papua Sugeng Widodo usai mempresentasikan putusnya kaber optik dan rencana pembangunan jaringan di Papua kepada LSM dan mahasiswa ia berjanji bahwa akan memasang jaringan di Kampus uncen.
Sementara itu, Ketua LSM Gempur Papua Panji Agung Mangkunegoro mengatakan, pihaknya memaklumi putusnya kabel optik yang dijelaskan terbuka dan transparan, dan berharap dapat segera pulih secepatnya. (oel/wen)
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…