Categories: METROPOLIS

Ada Juga Warga Non Muslim yang Ikut Bayar Zakat

Suasana pembayaran Zakat di pos penerimaan zakat di Masjid Al Askar Bucend II Entrop, Senin (18/5) kemarin. (FOTO: Gamel/Cenderawasih Pos )

JAYAPURA – Tak terasa perayaan Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi, dan umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai pelaksanaan rukun islam ke empat. Karena itu sejak akhir pekan kemarin pos-pos penerimaan zakat telah dibuka. Salah satunya pelayanan penerimaan zakat di Masjid Al Askar Bucend II Entrop. 

Yang menarik adalah posko penerimaan zakat di Al Askar juga mengikuti protokoler Covid 19 dimana  petugas penerima zakat berada dalam bilik yang ditutupi rapat  menggunakan plastik transparan dan di pemberi zakat berada di luar bilik. Ada loket yang disiapkan dan sebelum dilakukan transaksi semua benda yang berhubungan dengan pos layanan ini baik meja kursi maupun bilik semua disemprot menggunakan cairan disinfektan terlebih dahulu.

 Dari pantauan Cenderawasih Pos pada Senin (18/5) kemarin ternyata tak hanya orang yang beragama Islam saja yang datang dan menyalurkan zakatnya tetapi ada juga warga non Islam yang ikut berzakat. “Saya ingin saja karena sebelum – sebelumnya saya sudah pernah ikut membayar zakat dan saya pikir ini baik,” kata Mei salah satu pemberi zakat. Mei sendiri bukan beragama Islam namun ia merasa ada bagian harta yang sejatinya milik orang lain dan harus disalurkan. Meski bisa saja ia melakukan di rumah ibadahnya namun Mei berpendapat bahwa niat baik sebaiknya jangan ditunda. 

 “Yang jelas saya merasa bersyukur dan diberkati, tidak pernah merasa kekurangan setelah melakukan yang seperti ini. Saya juga kadang memberikan sumbangan di tempat ibadah saya jadi bagi saya ini satu keharusan karena saya merasa mampu dan harus berbagi,” bebernya. 

 Saat menyampaikan niatnya ini terlihat petugas penerima zakat sedikit kebingungan karena harus membaca niat zakat menggunakan ajaran Islam. Untungnya proses ini dibuat simpel dimana Mei cukup mengamini apa yang diucapkan oleh petugas.  “Tadi saya hanya mengamini dan tidak masalah, itu juga baik,” tambahnya. 

 Terkait ini, Ketua Majelis Ulama, Ust Islami Al Payage menyampaikan bahwa untuk zakat di luar Islam boleh namun yang sifatnya bermanfaat bagi masyarakat misalnya pembangunan jalan, perbaikan irigasi atau yang lain. Selain itu bahasanya bukan membayar zakat sebab zakat hanya untuk orang Islam. “Sifatnya lebih pada hadiah atau pemberian,” singkatnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

2 days ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

2 days ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

2 days ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

2 days ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

2 days ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

2 days ago