Categories: METROPOLIS

Ada Juga Warga Non Muslim yang Ikut Bayar Zakat

Suasana pembayaran Zakat di pos penerimaan zakat di Masjid Al Askar Bucend II Entrop, Senin (18/5) kemarin. (FOTO: Gamel/Cenderawasih Pos )

JAYAPURA – Tak terasa perayaan Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi, dan umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai pelaksanaan rukun islam ke empat. Karena itu sejak akhir pekan kemarin pos-pos penerimaan zakat telah dibuka. Salah satunya pelayanan penerimaan zakat di Masjid Al Askar Bucend II Entrop. 

Yang menarik adalah posko penerimaan zakat di Al Askar juga mengikuti protokoler Covid 19 dimana  petugas penerima zakat berada dalam bilik yang ditutupi rapat  menggunakan plastik transparan dan di pemberi zakat berada di luar bilik. Ada loket yang disiapkan dan sebelum dilakukan transaksi semua benda yang berhubungan dengan pos layanan ini baik meja kursi maupun bilik semua disemprot menggunakan cairan disinfektan terlebih dahulu.

 Dari pantauan Cenderawasih Pos pada Senin (18/5) kemarin ternyata tak hanya orang yang beragama Islam saja yang datang dan menyalurkan zakatnya tetapi ada juga warga non Islam yang ikut berzakat. “Saya ingin saja karena sebelum – sebelumnya saya sudah pernah ikut membayar zakat dan saya pikir ini baik,” kata Mei salah satu pemberi zakat. Mei sendiri bukan beragama Islam namun ia merasa ada bagian harta yang sejatinya milik orang lain dan harus disalurkan. Meski bisa saja ia melakukan di rumah ibadahnya namun Mei berpendapat bahwa niat baik sebaiknya jangan ditunda. 

 “Yang jelas saya merasa bersyukur dan diberkati, tidak pernah merasa kekurangan setelah melakukan yang seperti ini. Saya juga kadang memberikan sumbangan di tempat ibadah saya jadi bagi saya ini satu keharusan karena saya merasa mampu dan harus berbagi,” bebernya. 

 Saat menyampaikan niatnya ini terlihat petugas penerima zakat sedikit kebingungan karena harus membaca niat zakat menggunakan ajaran Islam. Untungnya proses ini dibuat simpel dimana Mei cukup mengamini apa yang diucapkan oleh petugas.  “Tadi saya hanya mengamini dan tidak masalah, itu juga baik,” tambahnya. 

 Terkait ini, Ketua Majelis Ulama, Ust Islami Al Payage menyampaikan bahwa untuk zakat di luar Islam boleh namun yang sifatnya bermanfaat bagi masyarakat misalnya pembangunan jalan, perbaikan irigasi atau yang lain. Selain itu bahasanya bukan membayar zakat sebab zakat hanya untuk orang Islam. “Sifatnya lebih pada hadiah atau pemberian,” singkatnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

41 minutes ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

2 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

3 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

4 hours ago

Dua SPBU di Jayapura Diberi Sanksi

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan ketepatan penyaluran BBM…

5 hours ago

Prabowo Disurati Salah Satu Siswa dari Sorong

Presiden Prabowo Subianto menerima surat apresiasi dari siswa SMK Negeri 1 Sorong, Papua Barat Daya,…

6 hours ago