Site icon Cenderawasih Pos

Terbukti Fiktif,  Hasil Kelulusan Honorer Bisa Dibatalkan

Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey,

JAYAPURA– Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey, menegaskan data tenaga kontrak dan honorer yang sudah ditetapkan oleh Menpan RB dan sudah diumumkan oleh pemerintah Kota Jayapura yang lolos verifikasi dan validasi data tidak bisa lagi dibatalkan.  Namun demikian,  pembatalan bisa terjadi  apabila ada data-data tenaga honorer atau K2 yang benar benar fiktif.

“Karena ini honorer,  maka saya minta untuk diverifikasi lagi, tentu bukan berarti kita membatalkan yang sudah ada, SK Menpan, tidak,” kata Frans Pekey, Jumat (15/12).

Ditanya bagaimana upaya Pemkot Jayapura terkait dengan adanya indikasi  data tenaga honorer siluman atau fiktif dan sudah dinyatakan lolos verfvl.  Frans Pekey mengatakan, tentu itu masih menunggu hasil verval yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah masing-masing.  Apabila itu terbukti maka bisa saja yang memiliki data fiktif akan dibatalkan.

   “Ya kita kembalikan dulu ke OPD, pimpinan OPD yang tahu. Kalau itu terbukti bisa dibatalkan dan lain sebagainya. Itu langkah-langkah yang bisa kita lakukan.  Tapi itu semua data berawal dari OPD,  karena honorer bekerja atau tidak itu dari OPD dan unit kerja sampai Puskesmas , sekolah, kelurahan, distrik. Yang tahu persis tentang siapa yang bekerja,  dan yang tidak bekerja adalah pimpinannya,  dan juga teman-temannya di situ,” ujarnya.

   “Tapi kita ingin  mengklarifikasi.  Karena dari 1028 yang diumumkan itu banyak juga yang yang bekerja berarti dia memenuhi syarat, proses seleksinya kan cukup ketat,” bebernya lagi.

    Karena itu, lanjut Frans Pekey,  dengan melakukan verifikasi dan validasi ulang itu upaya pemerintah kota untuk memastikan jumlah tenaga kontrak dan tenaga honorer secara riil sesuai dengan ketentuan yang sudah bekerja di atas 5 tahun.  Melalui verifikasi dan validasi itu juga untuk mengetahui alasan mengapa ada yang tidak lulus, apakah karena persoalan pendidikan atau juga karena persyaratan usia.

   “Saya sudah minta kepada semua pimpinan OPD,  semua honorer kembali ke OPD masing-masing.  Karena yang tahu tentang tenaga honorer yang ada di OPD masing-masing. Selanjutnya kalau hasil sudah ada, nanti saya akan melaporkan kembali ke BKN dan Menpan. Karena ini prosesnya sudah jalan,  sudah ada penetapan SK Menpan.  Jadi Meskipun tidak mudah,  ataupun juga dalam waktu yang tidak cepat tetapi upaya itu akan kita lakukan untuk  langkah-langkah lain misalnya,” pungkasnya. (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version