Site icon Cenderawasih Pos

Operasi Patuh Dikolaborasikan Dengan KRYD

Sweeping kendaraan dalam rangka operasi patuh Cartenz 2024 yang digelar Satlantas Polrestabes Jayapura di Taman Imbi, Selasa (16/7) kemarin. (foto:gamel/cepos)

Knalpot Brong Dihancurkan Sendiri

JAYAPURA – Setelah resmi dibuka oleh Kapolda pada Senin (15/7). Operasi patuh 2024 kini mulai dijalankan polres jajaran termasuk Polresta Jayapura Kota. Sejumlah titik akan dijadikan lokasi operasi.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz mengatakan, kegiatan operasi ini digelar secara serentak  untuk menciptakan keamanan ketertiban yang lancar dalam berlalu lintas.

Disebutkan ada 12 sasaran penindakan dimana dalam pelanggaran lalu lebih dikedepankan kegiatan edukasi dan sosialisasi. Namun disini  polisi akan melakukan penindakan tegas berupa penilangan.

Kompol Dian juga menambahkan, operasi ini ada 2 tujuan yakni menekan angka pelanggaran lalulintas dan menekan angka fatalitas kecelakaan di Kota Jayapura.

Sementara itu Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Hanafi ketika diwawancarai usai kegiatan Ops Patuh Cartenz 2024 di Depan Mako Polresta Jayapura Kota mengatakan, hari ini juga langsung kami melaksanakan kegiatan Ops Patuh Cartenz 2024 yang kami gabungkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan dalam sehari 3 kali kegiatan dari sore, malam hingga dini hari,” singkatnya. Lanjut Kabag Ops, kami juga sudah menyiapkan data base laporan polisi terkait kasus curanmor di Jajaran Polresta Jayapura Kota sehingga jikalau ada kendaraan yang dicurigai kami bisa mengecek pada data base tersebut.

“Sudah beberapa kendaraan kami dapatkan dari kegiatan ini yang mana sangat bermanfaat untuk mengungkap kasus curanmor di Kota Jayapura. Kiranya dengan kegiatan Operasi Patuh Cartenz dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan masyarakat makin paham untuk tertib dalam berlalulintas,” pungkasnya. Sementara dihari kedua Selasa (16/7) kemarin ditemukan 94 pelanggaran  dimana 79 tidak menggunakan helm SNI dan 15  pelanggar menggunakan knalpot tidak standart.

“Pelanggaran diberikan teguran lisan dan yang menggunakan knalpot brong, Wajib membuka knalpot dan dihancurkan sendiri,” tutup Dian. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version