

JAYAPURA- Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., menjelaskan, dengan adanya definisi baru Covid-19 dalam penyebutan untuk nama baik untuk Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Tim Gugus Tugas nanti tetap akan mengacu pada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI, dengan perlahan lahan-lahan juga akan disosialisasikan kepada masyarakat dengan penyebutan yang baru.
Memang saat ini Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura masih berpatokan pada nama yang disebutkan oleh WHO, tentang nama OTG, OTG dan PDP.
Rustan Saru mengaku, saat ini masih mempelajari situasi dan kondisinya, karena pihaknya masih mengacu pada nama yang ada di WHO mengenai nama OTG, ODP, PDP dan Covid dengan definisi baru banyaknya virus ini berkembang.
“Kita masih berpatokan dengan nama yang dikeluarkan WHO tapi nanti jika sudah harus disebutkan nama yang baru dari Kemenkes kita juga akan ikuti, karena ini masalah model dan bentuk dan jenisnya tergantung kepada dokter yang menganalisis dan menentukannya.
Sekedar diketahui, untuk definisi baru Covid-19 dari Kemenkes RI sudah tidak lagi dikatakan OTG, PDP dan PDP, namun ada istilah nama baru yakni kasus suspek orang dengan inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA) , orang dengan ISPA dan kontak dengan kasus terkonfirmasi, orang dengan ISPA berat/ pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang menyakinkan, Kasus Probable yakni kasus berat/ARDS/meninggal yang memiliki gambaran klinis yang belum menyakinkan namun belum ada hasil rapid test PCR dan kasus terkonfirmasi yakni kasus yang sudah terbukti positif hasil swab RT PCR-nya dan kasus konfirmasi dibagi dua dengan gejala tanpa gejala. (dil)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…