Site icon Cenderawasih Pos

Dinilai Kurang Terbuka, KI Pusat Temui Gubernur Papua

KI Pusat dan KI Papua usai menemui Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun di Kantor Gubernur, Jumat (13/10). (foto: Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua dinilai keterbukaan informasinya kurang, karena itu  Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan kunjungan ke Pemprov, dalam rangka pendampingan indeks keterbukaan informasi publik nasional, Jumat (13/10).

Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, ST menyampaikan, berdasarkan hasil indeks tahun 2023. Provinsi Papua berada dalam urutan 4 terbawah dengan skor 67,52.

  “Itu sebabnya, KI Pusat merasa harus melakukan pendampingan untuk mendorong keterbukaan informasi di Papua,” ucap Rospita kepada wartawan usai menemui Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, Jumat (13/10).

  Lanjut Rospita, dalam pelaksanaan indeks, KI melibatkan lima Pokja yang terdiri dari Komisi Informasi Provinsi Papua dan dari Diskominfo. Selain itu juga, melibatkan sembilan orang informan ahli yang terdiri dari badan publik, untuk melihat keterbukaan informasi.

  “Dari sudut pandang badan publik sebagai penyedia informasi, maupun dari sudut pandang pelaku usaha dan masyarakat sebagai pengguna informasi,” terangnya.

   Dikatakannya, dari hasil indeks tersebut, baik  dari badan publik maupun pelaku usaha merasa bahwa keterbukaan informasi di Provinsi Papua masih sangat kurang.

“Karena itu, dalam pertemuan tadi kami menyampaikan kepada Pj Gubernur bahwa sangat diperlukan dorongan dari Pemerintah. Karena komitmen itu berasal dari Pemprov, dan kami sangat bersyukur Pj Gubernur langsung merespon dan beliau sangat mensuport bagaimana kedepannya untuk melakukan langkah-langkah keterbukaan informasi di Provinsi Papua,” bebernya.

  Selain membahas soal keterbukaan informasi, di hadapan J Gubernur, Rospita menyampaikan tentang hak KI Papua yang belum dibayarkan selama 9 bulan. Padahal kata dia, di Papua untuk kabupaten/kotanya berjauhan. Sehingga sangat diperlukan sekali support anggaran dari pemerintah untuk kerja kerja KI Papua dalam hal sosial, edukasi dan terutama untuk sengketa informasi.

  “Setelah menyampaikan hal tersebut, Pj gubernur langsung merespon dan akan segera dibayarkan hak-hak dari pada teman-teman kita di KI Papua. Hal ini menjadi catatan bagi kami, karena saat ini kami sedang melaksanakan monitoring evaluasi keterbukaan informasi akan dilakukan persentasi pada November mendatang,” ucapnya.

  Sementara itu, pihak KI juga menyampaikan bahwa, Kampung Ruar, Kabupaten Biak Numfor, masuk nominasi 10 besar desa transparan.

  Ketua Bidang Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin menjelaskan, KI Pusat setiap tahunnya melakukan apresiasi desa transparan se-Indonesia. Dalam verifikasi yang dilakukan, berdasarkan usulan dari teman-teman KI daerah dan dinas PMD, mengusulkan Kampung Ruar, Kabupaten Biak bersama dengan ratusan desa yang lain diusulkan oleh masing-masing Provinsi yang lain seluruh Indonesia.

“Hasil verifikasi kami mendapatkan Kampung Ruar salah satu kampung yang masuk nominasi 10 besar desa transparan,” terangnya.

  Nantinya, pada awal November mendatang. Tim akan melakukan kunjungan untuk melakukan visitasi. Adapun tim terdiri dari KI Pusat, Kemendes, Kemendagri, Kemenpan RB dan Menkopolhukam.

  “Tim akan langsung datang ke desa dimaksud untuk melihat seperti apa desa tersebut dalam  membangun desanya, dalam hal konteks transparan serta dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat dan dampak yang kita harapkan adalah kesejahteraan, kemudian kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerahnya,” bebernya.

  Dikatakan, hasil kunjungan dari tim pada November mendatang ke Kampung Ruar akan dilakukan penilaian kembali. Dari ratutsan Desa yang direkomendasikan, hingga akhirnya akan mengerucut tinggal 10 kampung saja.

  “Kita lihat apakah Papua bisa masuk pada peringkat pertama tahun ini. Namun, kalau pun masuk 10 besar dari ratusan itu sudah satu kebanggaan tersendiri,” pungkasnya. (fia/tri)

Exit mobile version