Site icon Cenderawasih Pos

Cegah Korupsi, Pemkot Wajibkan Pegawai Terapkan Enam Standar Kerja

Pj Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey. (FOTO :Robert Mboik/Cepos

JAYAPURA– Komisi Pemberantasan Korupsi telah memilih wilayah Papua menjadi tuan rumah penyelenggaraan peringatan Hari Anti Korupsi Dunia di wilayah timur, yang dilaksanakan pada Selasa (14/11) hari ini di Stadion Papua Bangkit Kabupaten Jayapura.

  Pejabat Walikota Jayapura,  Dr. Frans Pekey menerangkan, semangat anti korupsi ini khusus di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura sudah digelorakan sejak bertahun-tahun yang lalu terutama sejak peraturan perundang-undangan anti korupsi itu dikeluarkan oleh pemerintah.

  “Misalnya waktu lalu dengan 4 budaya tertib,  kemudian sekarang kita juga sudah canangkan dengan enam budaya kerja berintegritas,  tertib administrasi, tertib aturan,  pelayanan Prima, Inovasi dan perubahan,  bebas korupsi dan opini wajar tanpa pengecualian.  Itu adalah budaya kerja yang juga sekaligus standar kerja pemerintah kota Jayapura,” kata Frans Pekey, Senin (13/11).

  “Semangat itulah yang kemudian di dalamnya bebas korupsi atau anti korupsi,  kalau tertib administrasi, tertib aturan kemudian kita melakukan perubahan dan inovasi dengan melakukan digitalisasi,  maka itu menjadi langkah-langkah upaya untuk mencegah terjadinya korupsi,”ujarnya.

  Dia mengatakan, untuk mewujudkan  bebas korupsi di Kota Jayapura dan semangat ini yang harus terus digelorakan tidak saja saat memperingati hari anti korupsi sedunia tetapi juga pada kerja-kerja Pemerintah Kota Jayapura.

  Sehubungan dengan peringatan Hari Anti Korupsi sedunia yang digelar di Kabupaten Jayapura itu, Pemkot Jayapura telah mewajibkan masing-masing 7 pegawai di setiap organisasi perangkat daerah untuk mengikuti kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi sedunia tersebut.

  “KPK yang menginisiasi peringatan Hari Anti Korupsi sedunia,  persiapannya sudah dilakukan termasuk dengan tempatnya.  Pemerintah kota terlibat dan langsung ambil bagian di stadion Papua Bangkit dengan mengirim,  setiap organisasi perangkat daerah itu ada 7 orang untuk mengikuti rangkaian kegiatan dan juga informasi atau materi-materi yang akan disampaikan di tempat kegiatan,” tambahnya. (roy/tri)

Exit mobile version