Site icon Cenderawasih Pos

Pemkot  Targetkan 36,1 Miliar PBB 2023

Penjabat Wali Kota  Jayapura, Frans Pekey didampingi pejabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi saat membayar pajak melalui program bulan panutan pajak bagi aparatur sipil negara di kota Jayapura, Rabu (13/6). (FOTO:Robert Mboik/Cepos)

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 senilai lebih dari Rp 36,1 miliar. Pejabat Wali Kota Jayapura,  Dr. Frans Pekey mengatakan, dari data Bapenda Kota Jayapura, untuk PBB tahun 2023, jumlah wajib  pajak sebanyak 62.674 wajib pajak.

Kemudian dari jumlah itu, Bapenda telah melakukan penghitungan dari potensi dan objek yang ada, sehingga menetapkan PBB tahun 2023 ini  sekira Rp 80,6 miliar. Selanjutnya dari angka tersebut Pemkot Jayapura berhasil menetapkan target PBB tahun 2023 senilai 36,1 miliar lebih.

Hingga pertengahan Juni 2023 ini, realisasi PBB di Kota Jayapura sudah mencapai 55,18 persen dari target PBB yaitu  Rp 19,9 miliar.

“Masih ada waktu 6 bulan lagi, Masih kurang, 16,1 sekian miliar yang harus direalisasikan,” kata Frans Pekey dalam kegiatan bulan panutan pajak bagi aparatur sipil negara di lingkup pemerintah kota Jayapura Rabu 13/6 kemarin.

Dia meminta, Bapenda Kota Jayapura untuk menggali potensi potensi pajak di kota Jayapura.  Termasuk upaya yang tepat dalam melakukan pemungutan pajak bumi dan bangunan sehingga dapat meningkatkan pajak daerah di kota Jayapura.

“Bapenda masih punya tugas dan beban untuk mengggali dan mencari potensi terutama melakukan upaya dan langkah untuk melakukan pemungutan PBB,  dengan selain pekan panutan pajak yang dilakukan saat ini. Acara perorangan atau sesuai dengan wilayah objek yang sudah dibagi. Petugas bapenda harus dijemput bola ke lapangan dan juga harus komunikasi dengan instansi terkait, misalnya PPATK,  pertanahan, dan lain sebagainya,” harapnya. (roy/tri)

Exit mobile version