Categories: METROPOLIS

Sucikan Diri Lewat Nyepi, Umat Hindu Taati Sejumlah Larangan

JAYAPURA-Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Papua I Komang Alit Wardana menyampaikan sebelum melaksanakan Nyepi, Senin (11/3) kemarin, umat Hindu di Jayapura dan sekitarnya mekasanakan upacara  Melasti telah diselenggarakan pada, Jumat (8/3).

   Acara ini diselenggarakan di pantai Holtekamp, dihadiri oleh sejumlah umat Hindu di Kota Jayapura.  Tujuan acara Melasti kata Komang adalah bagaimana kita mengusung Relinge yang artinya sarana dan prasarana setiap hari kita memuja Tuhan kita bersihkan dan kita mengambil Tirta Amarta di Laut.

   “Tirta Amarta adalah air laut yang kita sucikan untuk memberikan kesejukan, ” jelas Komang, saat diwawancarai media, Minggu (10/3).

   Ia mengharapkan Anugerah dari Tuhan yang Maha Kuasa agar kita merasa aman, nyaman, dan ingat kepada Tuhan. Untuk acara Nyepi, menurut  Komang dimulai  Senin (11/3)pukul 06:00 WIT dan  buka  pada Selasa (12/3) pagi ini  pukul 06:00 WIT.   “Jadi 24 jam kita melaksanakan Catur Brata Penyepian tadi, ” sambung Komang.

  Selama dilaksanakan Catur Brata Penyepian, umat Hindu di Kota Jayapura wajib mengikuti aturan dan mentaati larangan.  Bahkan semua aktivitas di Kota Jayapura ditutup sementara waktu.

   Komang menjelaskan Catur Brata Penyepian adalah ritual tahunan yang memiliki spirit kultural yang berisi 4 larangan.  Ritual ini harus dilakukan tanpa ada bunyi pengeras suara dan tidak menyalakan lampu pada waktu malam hari.

   Dilansir dari Surat Edaran Parisada Hindu Dharma Indonesia tentang pelaksanaan Hari Raya Nyepi empat larangan yang di maksud adalah, pertama Amati Geni: Dilarang menyalakan api/lampu termasuk api nafsu yang mengandung makna pengendalian diri dari segala bentuk angkara murka.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

16 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

17 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

20 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

21 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

22 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago