

SENTANI-Gabungan Tim Elang bersama Opsnal Narkoba Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang narapidana (Napi) Lapas Narkotika kelas II A Doyo Baru berinisial DH yang sempat kabur dari tahanan pada 2020 lalu.
Tertangkapnya Napi itu saat polisi melaksanakan razia di jalan raya Hawai Sentani Kabupaten Jayapura.
“DH kabur dari tahanan pada 17 Desember lalu, dan berhasil diamankan Senin kemarin,” ungkap Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon dalam release yang diterima media ini, Jumat (11/2).
Kronologi penangkapan berawal ketika DH sedang melintasi jalan raya Sentani menggunakan motor bersama rekannya. Namun saat itu yang bersangkutan melihat sejumlah anggota polisi sedang melaksanakan razia, dia kemudian berusaha kabur dengan memutar balikan kendaraannya dan dia juga berusaha kabur ke arah bukit Manangsang Netar. Mencurigai gerak-gerik yang tidak biasa, polisi kemudian langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.
“Saat razia semalam, tim Elang bersama tim Opsnal Narkoba berhasil mengamankan salah seorang Napi berinisial DH (22). Dia merupakan Napi Narkotika Kelas II A Doyo Baru yang kabur sejak 17 Desember 2020,”ungkapnya. Awalnya DH yang saat itu mengendarai motor bersama seorang temannya berinisial DO (27) terkejut melihat tim gabungan yang sedang melaksanakan razia di depan Ruko Hawai Sentani. Pada saat itu DH langsung memutar arah dan hendak melarikan diri ke arah Bukit Manangsang Netar, sehingga tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan, usai ditangkap, DH diamankan sementara di Mako Polres untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Lapas.
Sebagaimana diketahui, DH melarikan diri dari Lapas Doyo pada Desember 2020 lalu. Setelah sempat menghirup udara bebas, DH kemudian berhasil kembali ditangkap. (roy/tho)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…