

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo
JAYAPURA-Kesehatan mental kerap kali dianggap sepele oleh sebagian orang, padahal penting untuk ditangani oleh orang profesional. Banyak orang yang mengalami gangguan mental tidak menyadari bahwa fasilitas kesehatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), sudah menyediakan layanan kesehatan mental yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Semua jenis pemeriksaan dan penanganan kesehatan jiwa ini bisa diakses oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai prosedur yang berlaku. “Konsultasi ke Psikiater atau Dokter Spesialis Jiwa di Rumah Sakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis dan dengan ketentuan pasien terdaftar aktif sebagai peserta JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, Rabu (9/10).
Hernawan mengatakan gangguan mental merupakan salah satu masalah kesehatan yang seringkali tidak disadari oleh penderitanya. Karena sifatnya yang tidak terlihat, penanganan gangguan ini kerap kali terlambat.
Page: 1 2
Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…
Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…
Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…
Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…