

Rektor Universitas Cenderawasih, DR. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT
JAYAPURA – Rektor Universitas Cenderawasih, DR Ir Apolo Safanpo ST MT menyampaikan bahwa persoalan klasik yang selalu dialami saat penerimaan mahasiswa baru adalah membludaknya peminat untuk masuk ke Uncen. Yang terbaru di tahun 2019 adalah jumlah pendaftar mencapai 12.800 pendaftar sementara Uncen juga memiliki kapasitas yang terbatas dan tak bisa terus dipaksakan. Jumlah mahasiswa yang bisa ditampung adalah 3500 orang. Terkait ini DR. Apolo Safanpo menjelaskan mekanisme kuota yang harus ditetapkan.
“Jadi soal daya tampung ini dihitung oleh program studi misalnya tehnik sipil ruangan ada berapa dan satu ruangan bisa menampung berapa. Jika satu ruangan bisa menampung 40 dan ada dua ruangan artinya 80 orang. Lalu dihitung jumlah dosen yang mengajar. Nah jika menambah satu ruangan lagi apakah dosennya ada atau tidak,” kata Apolo di ruang kerjanya, Jumat (9/8). Jika mencukupi barulah dikumpulkan semua ke tingkat jurusan kemudian naik lagi ke fakultas dan dari fakultas dihitung semua barulah dari daya tampung tingkat universitas.
Dari tingkat universitas inilah dilaporkan ke menteri dan ditetapkan dengan SK menteri untuk kemudian disiapkan dukungan anggaran sesuai dengan daya tampung. Jika lebih maka harus dibiayai sendiri apakah ruangan ataupun dosennya. “Daya tampung Uncen 3500 namun kini menerima 6000 dan bisa dibilang over. Tapi kami koordinasi dengan fakultas dan jurusan apakah bisa ditangani dengan membagi jadwal kuliah. Jika ok maka diakomodir,” bebernya.
Lainnya adalah dari jumlah ini 80 persen merupakan anak-anak Papua. Apolo bisa memastikan hal tersebut karena telah meminta setiap dekan dan kepala program studi untuk menyortir semua calon mahasiswanya guna memastikan dan setelah terakomodir barulah menandatangani hasil penghitungan tadi.
“Dan ini sudah terkonfirmasi semua. Jika ada yang mengatakan anak-anak Papua kurang dari 80 persen itu tak benar sebab kami sudah sortir dan terkonfirmasi,” bebernya. Apolo juga tak menampik bahwa banyak dosen Uncen yang mengajar melebihi waktu jam mengajar dosen yakni 12 jam. Dan seharusnya kelebihan waktu tersebut masuk dalam upah lembur. Namun yang terjadi kelebihan jadwal ini tak dihitung dengan rupiah sehingga bisa dibilang yang dilakukan adalah bisa pengabdian.
“Bahkan upah dosen ini dikurangi sebab mahasiswa meminta pegurangan SPP makanya saya pikir ini perlu dialog dengan Pemda sebab anak-anak yang kuliah ini berada dari kabupaten bukan kementerian jadi mahasiswa juga perlu memahami ini. Ini universitas negeri yang semua ada aturannya, tak bisa masuk begitu saja dan harus mengikuti proses,” pungkasnya. (ade/gin)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…