

Iwanggin Sabar Olif ( FOTO: gratianus silas/cepos)
JAYAPURA- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua, Iwanggin Sabar Olif, menyebutkan bahwa pelayanan publik di tengah pandemi Covid 19 menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi. Menurut Iwanggin, pelayanan publik harus tetap berjalan, namun aspek-aspek kesehatan dan keselamatan dalam memberikan pelayanan itu harus pula digarisbawahi.
“Artinya, pelayanan publik harus berjalan, tapi kita harus patuh terhadap protokol kesehatan. Jadi, pelayanan jalan, protokol kesehatan juga penting untuk kita perhatikan penerapannya,” ungkap Iwanggin Sabar Olif, kepada Cenderawasih Pos, Jumat (5/3) lalu.
Kata Iwanggin, pelayanan mobile dengan menggunakan sepeda motor maupun mobil merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat di tengah pandemi. Selain mencegah berkumpulnya orang dalam suatu ruangan, pelayanan mobile dinilai relevan sebagai pelayanan jemput bola di masyarakat.
“Sarana prasarana di kota cukup banyak yang bisa digunakan. Ini khususnya untuk pengurusan dokumen kependudukan yang dapat memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di masa pandemi Covid 19 seperti ini,” pungkasnya. (gr/wen)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…