Iwanggin Sabar Olif ( FOTO: gratianus silas/cepos)
JAYAPURA- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua, Iwanggin Sabar Olif, menyebutkan bahwa pelayanan publik di tengah pandemi Covid 19 menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi. Menurut Iwanggin, pelayanan publik harus tetap berjalan, namun aspek-aspek kesehatan dan keselamatan dalam memberikan pelayanan itu harus pula digarisbawahi.
“Artinya, pelayanan publik harus berjalan, tapi kita harus patuh terhadap protokol kesehatan. Jadi, pelayanan jalan, protokol kesehatan juga penting untuk kita perhatikan penerapannya,” ungkap Iwanggin Sabar Olif, kepada Cenderawasih Pos, Jumat (5/3) lalu.
Kata Iwanggin, pelayanan mobile dengan menggunakan sepeda motor maupun mobil merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat di tengah pandemi. Selain mencegah berkumpulnya orang dalam suatu ruangan, pelayanan mobile dinilai relevan sebagai pelayanan jemput bola di masyarakat.
“Sarana prasarana di kota cukup banyak yang bisa digunakan. Ini khususnya untuk pengurusan dokumen kependudukan yang dapat memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di masa pandemi Covid 19 seperti ini,” pungkasnya. (gr/wen)
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…
Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…
Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…
Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…