Categories: METROPOLIS

Tak Ingin Ada Kecemburuan Sosial, Ojek OAP Minta Diberdayakan

WAMENA–Puluhan tukang ojek dan sopir angkutan umum yang ada di Pasar Jibama menuntut agar Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Jayawijaya agar memberdayakan warga pribumi. Koordinator aksi, Athen Asso menegaskan, tuntutan ini untuk memperkuat aspirasi yang disampaikan di Lapangan Pendidikan beberpa waktu lalu.

Athen Asso menilai, ruang gerak dari masyarakat pribumi semakin hari semakin sempit, sebab pekerjaan yang lainnya sudah diambil, sehingga khusus untuk ojek, tolong diberikan kepada orang pribumi.

“Kami sebenarnya ingin bekerja, hanya saja ruang gerak kami dipersempit, mulai hari ini, tolong berikan sedikit ruang gerak untuk kami melakukan pekerjaan, ada perbedaan di lapangan, jujur saja pengojek yang dari luar sudah merebut kepercayaan dari warga kami yang ada di sini,”katanya.

Sekarang mama –mama yang berjualan di pasar, kalau mau naik ojek saja itu tidak ke anak Papua, karena merasa takut, oleh karena itu, pihaknya sudah mengimbau ke pengojek OAP untuk memperhatikan kelengkapan motornya, baik itu helm, rem belakang dan depan, lampu sen, kiri –kanan, karena penumpang kalau sudah naik di kendaraan itu, harus menjadi prioritas agar bisa merebut kepercayaan itu kembali.

“Sikap kami, apapun alasannya, jangan memberikan kesempatan kepada pengojek dan sopir Angkot dari luar bergerak, sebab kalau diberikan kesempatan, maka akan terjadi kecemburuan sosial dan kalau itu sudah muncul, pasti pemerintah yang akan dipusingkan juga, kami akan menunggu keputusan pemerintah,” beber Asso.

Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan Yudha Dafarius Dabi, S.Sos menyatakan, ketika dikonfirmasi menyatakan, dua aksi yang dilakukan sekelompok masyarakat itu terkait masalah ojek,  di mana yang datang pertama teman –teman dari non orang asli Wamena, kemudian yang kedua adalah orang asli Wamena.

“Undang –undang No 22 Tahun 2009 tentang angkutan dan trasnportasi, di situ tidak bisa membatasi antara non OAP atau OAP, undang –undang itu sama dengan adat, sehingga tak bisa lagi diubah–ubah,” bebernya.

Yudha memastikan, tidak bisa mengambil keputusan itu, karena dari sisi undang –undang, setiap masyarakat memiliki hak untuk mencari hidup dan nafkah yang sama, oleh karena itu, aspirasi yang telah disampaikan ini akan dibawa kepada pimpinan daerah, sesuai Tupoksinya.(jo/tho)

newsportal

Recent Posts

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

5 hours ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

6 hours ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

6 hours ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

7 hours ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

7 hours ago

Bekerja Bukan Lagi Soal Ideal, Tapi Kebutuhan yang Tak Bisa Ditunda

Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…

8 hours ago