Categories: METROPOLIS

Lagu Lama, Jangan Selalu Dipolitisir

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas memimpin proses penertiban Rusunawa Uncen Jumat (21/5) lalu. ( FOTO: Elfira/Cepos)

Kapolresta: Kawasan Depan Rusunawa dan Kamwolker Akan Segera Ditertibkan

JAYAPURA – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas tegaskan, pengosongan dan penertiban di Rusunawa dan Asrama Mahasiswa Universitas Cenderawasih pada Jumat (21/5) jangan dipolitisir. Termasuk membantah anggota mengamankan barang pribadi milik penghuni asrama seperti ijazah.

“Tidak benar kami mengamankan barang pribadi milik penghuni asrama saat pengosongan, yang kita amankan  barang bukti yang berkaitan dengan kriminal seperti Curanmor, seragam menyerupai TNI-Polri seperti sepatu, helm dan seragam loreng,” tegas Kapolresta saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, (1/6).

 Ia juga menjelaskan bahwa selama pelaksanaan kegiatan dikawal oleh Provos Polri dan Pomdam. Sehingga tidak ada kegiatan yang diluar daripada apa yang sudah diarahkan oleh Kapolresta. Lagian saat penertiban rusun penghuninya juga ada sehingga anggota tidak mengambil barang barang pribadi kecuali yang berkaitan dengan kriminal.

“Kami melakukan pengosongan manusia bukan pengosongan barang,  jauh hari sebelummya kami sudah mengingatkan kepada mereka untuk mengambil barang barang berharga milik mereka. Kalau ada yang hilang jangan terus menuding seolah olah petugas kita yang ambil atau mengamankan. Kalaupun merasa ada yang hilang dan ingin melaporkan, silahkan datang ke Kantor Polisi atau Polresta supaya bisa dikonfirmasi barang barang apa yang hilang dan namanya siapa,” ucap Kapolresta.

Disampaikan, kalau ada barang yang hilang di luar tanggung jawab aparat. Karena saat penertiban dan pengosongan asrama sudah diberikan waktu juga dari pagi hingga sore agar penghuni asrama dan Rusun mengamankan barang barang berharga.

“Berita berita yang mereka sampaikan merupakan lagu lama. Kasus ini jangan dipolitisir, yang jelas sudah banyak mahasiswa yang tinggal di dalam tidak punya hak untuk tinggal di situ. Cuman 114 saja yang aktif lainnya kategori penghuni liar,” tegasnya.

Berkaitan dengan pembuatan Posko di  sekitar Rusun dan Asrama. Kapolresta menyebut tidak ada aturan bagi orang orang ini untuk membuat posko liar. Sehingga itu pihaknya nanti akan membersihkan tempat tersebut.

“Nanti kita akan bersihkan, tempat yang ditinggali secara darurat itu juga ilegal. Saya sudah lapor ke Wali Kota Jayapura untuk segera penertiban kawasan depan Rusunawa dan Kamwolker, bangunan bangunan yang tidak memiliki izin akan dibongkar. Jadi silakan mereka mencari tempat yang lain, orang yang memberikan bantuan juga harus berpikir di situ bukan tempat tinggal,” tandasnya.

 Terpisah,  Pembantu Dekan III Uncen bidang kemahasiswaan, Dr., Yonathan  K Wororomi S.SI., M.Si yang dihubungi mengatakan Ada dua lokasi yang ditertibkan, pertama di Asrama Sakura, Uncen Abepura dan kedua di asrama dan rusun di Uncen Waena. “Tapi untuk yang di Sakura mereka masih mau diajak berkomunikasi dan memahami kebijakan yang diambil sehingga ada yang kemudian bergabung dengan keluarga, teman kampus maupun mengambil kos – kosan,” katanya. 

Uncen sendiri kata dia tidak melakukan pengosongan tanpa solusi dimana ada lokasi yang sudah disiapkan yakni gedung eks  percetakan Uncen meski jumlahnya terbatas. Selain itu pihaknya juga menyiapkan 3 kamar untuk mahasiswi di gedung PGSD. 

 Disinggung soal mahasiswa yang memilih membuat camp depan rusun, menurut Yonathan ini karena mahasiswa yang  memang tidak mau diatur. “Informasi soal gedung yang akan ditertibkan ini sudah sejak tahun 2018  dimana mahasiswa diberi waktu sangat lama untuk mencari tempat abru sementara karena gedung rusun dan asrama akan direhab tapi ini tidak dilakukan. 

 Bahkan beberapa bulan sebelum penertiban kemarin juga sudah kami sampaikan tapi nyatanya hingga hari H masih ada yang menempati. Itu karena tidak mau mendengar apa yang disampaikan,” tegasnya. 

 Yonathan menganggap ini pilihan mahasiswa sendiri yang tidak mau mendengar dan jika meminta dialog kata Purek III masa itu sudah lewat. “Penertiban adalah kewajiban  dan kalau dari awal memang sudah menolak ditertibkan dan tidak mau diatur ya itu sulit, itu pilihan mereka. Bayangkan kami siapkan waktu 3 tahun sebagai bentuk toleransi tapi sekarang malah menyalahkan dan memplintir isu penertiban. Sekali lagi penertiban ini adalah kewajiban kami dan kami tidak bisa diatur oleh mereka (mahasiswa),” tegasnya. (fia/ade/wen)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago