

JAYAPURA-Mendekati kalender Kamtibmas tahun 2019, anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polsek Tembagapura melakukan sweeping yang dipimpin Kasat Gas Pam Amole, Selasa (29/10).
Kapolsek Tembagapura AKP Hermanto mengatakan, sweeping tersebut difokuskan pada aktivitas pendulang-pendulang liar dan Non Karyawan (NK) yang berada di area Mile 72 Distrik Tembagapura.
“Kami mencegah non karyawan yang melakukan pendulangan di dalam area perusahaan, karena sudah ada aturan bahwa masyarakat atau non karyawan tidak boleh memasuki area perusahaan,” ucap Hermanto kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya.
Hermanto mengaku wilayah hukumnya itu kondusif, dimana aktivitas masyarakat tetap berjalan sebagaimana biasanya. Dan pendekatan-pendekatan persuasive dilakukan guna mencipatakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukumnya.
“Sejauh ini belum ada kejadian yang menonjol, yang pasti kami akan meningkatkan patroli menjelan kalender Kamtibmas,” ucapnya.
Dirinya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga dan menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Tembagapura. (fia/tri)
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…