

JAYAPURA-Mendekati kalender Kamtibmas tahun 2019, anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polsek Tembagapura melakukan sweeping yang dipimpin Kasat Gas Pam Amole, Selasa (29/10).
Kapolsek Tembagapura AKP Hermanto mengatakan, sweeping tersebut difokuskan pada aktivitas pendulang-pendulang liar dan Non Karyawan (NK) yang berada di area Mile 72 Distrik Tembagapura.
“Kami mencegah non karyawan yang melakukan pendulangan di dalam area perusahaan, karena sudah ada aturan bahwa masyarakat atau non karyawan tidak boleh memasuki area perusahaan,” ucap Hermanto kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya.
Hermanto mengaku wilayah hukumnya itu kondusif, dimana aktivitas masyarakat tetap berjalan sebagaimana biasanya. Dan pendekatan-pendekatan persuasive dilakukan guna mencipatakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukumnya.
“Sejauh ini belum ada kejadian yang menonjol, yang pasti kami akan meningkatkan patroli menjelan kalender Kamtibmas,” ucapnya.
Dirinya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga dan menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Tembagapura. (fia/tri)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…