

Barisan ASN organisasi perangkat daerah (OPD) dalam apel gabungan yang dilaksanakan di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (26/5) kemarin, (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Weleruun).
MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob memberi respon tegas mengenai informasi tentang adanya pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak diberikan pekerjaan oleh pimpinan saat jam kerja.
Hal itu disoroti Johannes Rettob saat memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika dalam apel gabungan OPD di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (26/5) kemarin.
Terkait hal tersebut, Johannes mengaku menerima informasi bahwa banyak pegawai yang setiap harinya hadir di kantor namun tidak mendapat tugas dari pimpinan OPD untuk dikerjakan dan hanya menganggur saat jam kerja.
Hal ini tentunya sangat berdampak pada kinerja pegawai serta juga mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat. “Saya berharap, tidak ada lagi pegawai yang datang katanya tidak ada pekerjaan karena dibiarkan oleh pimpinannya,” ungkap Johannes.
Johannes Rettob berharap agar hal ini tidak lagi terjadi. Dirinya juga meminta setiap kepala OPD agar dapat memperhatikan pemberian wewenang kepada setiap bawahannya agar para pegawai juga merasa diperhatikan.
“Saya juga masih mendengar di setiap dinas masih ada pengkotak-kotakan dalam bekerja. Kelompok ini, kelompok itu. Ini kelompok yang dekat dengan pimpinan, ini kelompok yang kepala batu. Saya tidak ingin melihat dan mendengarnya lagi ya,” pungkasnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…