

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Inosensius Yoga Pribadi memberikan penjelasan mengenai pemberian nama jalan di Kota Timika.
Beberapa tahun terakhir, Dinas PUPR Kabupaten Mimika melalui Bidang Tata Ruang melakukan pemasangan papan rambu nama jalan di wilayah Kota Timika.
Pemberian nama jalan ini pun menjadi sorotan beberapa pihak lantaran dianggap harus dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Berkaitan dengan hal tersebut, Yoga menyebutkan bahwa hal ini erat kaitannya dengan nama jalan sebagai petunjuk bagi masyarakat.
Namun, menurut Yoga sementara ini pemberian nama jalan masih mengikuti nama yang ada, dan bahkan sesuai yang diketahui oleh masyarakat. Meskipun dia menyadari bahwa pemberian nama jalan harus berdasarkan ketetapan Peraturan Daerah (Perda) dan turunannya, yakni Peraturan Bupati (Perbup).
“Jadi sementara ini masih mengikuti nama yang sudah berlaku. Semestinya itu harus penyusunan Perbup, Perbup menyamakan Perda tentang nama jalan. Perdanya kan sudah ada toh, nah Perbup itu yang menjabarkan ruas ini mana, ruas ini mana,” kata Yoga, saat dihubungi, Jumat (23/1).
Page: 1 2
Tim berjuluk Mutiara Hitam itu sedang dilanda badai cedera. Mereka adalah Ian Kabes, Todd Ferre,…
Nerlince mengatakan, pengurangan anggaran tersebut secara langsung berdampak pada pelaksanaan sejumlah program kerja MRP. Meski…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (HC John Tabo, S.E., M.BA. Penyerahan DPA ini menandai dimulainya pelaksanaan…
Terkait tudingan adanya tarif rumah sakit yang dinilai mahal, dr. Daisy membantah adanya penerapan tarif…
Menurut Bupati, penerapan manajemen talenta menjadi langkah strategis untuk memastikan ASN bekerja secara profesional dan…
Direktur RS Bhayangkara Jayapura melalui Kepala Instalasi Kamar Jenazah, dr. Ilham A. Hamka, menjelaskan bahwa…