Categories: MIMIKA

Setelah Proses Panjang, Selter Sekda Mimika Akhirnya Dilaksanakan

Selanjutnya, berkaitan dengan itu, Asesor Ahli Utama Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Purwanto menjelaskan bahwa proses seleksi melalui dua tahap.

Untuk tahap pertama, peserta akan mengikuti sosialisasi pengarahan teknis, psikotes, analisis kasus, penyusunan bahan presentasi dan diskusi kelompok. Selanjutnya, tahap kedua yang akan bergulir hari kedua, peserta akan menjalani presentasi dan wawancara.

“Tentunya kita lakukan sesuai mekanisme yang ada. Untuk hari ini simulasi dilakukan pertama yakni analisis kasus dan presentasi masing-masing peserta hingga wawancara. Hari ini dan besok dengan standar yang sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Everth L. Hindom menyebut, hasil dari seluruh tahapan nantinya akan dilaporkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) kepada Bupati Mimika selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebelum akhirnya diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada KecurigaanPeriksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…

1 day ago

Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Merauke Terancam Dirumahkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…

1 day ago

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut Picu Banjir

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…

1 day ago

Sekolah Dukung Larangan Anak Miliki Akun Media Sosial

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…

1 day ago

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan Ke Kejari

Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…

1 day ago

Kasus Ini Bukan Sekadar Kehilangan Anggota Keluarga, Tapi Simbol Ketidakadilan

Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…

1 day ago