Site icon Cenderawasih Pos

Gelar Rakor Forkopimda Bahas Pemilu dan Pilkada

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng serta  Forkopimda membuka kegiatan Rapat Koordinasi.(Foto; Selvi)

TIMIKA – Sebagai kesiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari 8 kabupaten.

Rapat koordinasi digelar di Timika, Jumat (13/10/2023) dihadiri Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Plh Sekjen Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Risnandar Mahiwa, serta Forkopimda dan pengurus partai politik dari  kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk dalam sambutannya menekankan kepada seluruh kabupaten untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen dari kebutuhan Pemilu dalam APBD Tahun 2023. Sisanya 60 persen dalam APBD Tahun 2024.

Pemprov Papua Tengah kata Ribka, sudah menyiapkan anggaran sebesar 40 persen untuk KPU, Bawaslu dan unsur keamanan. “Kita akan hibahkan 40 persen untuk Pemilu jangan alasan tidak laksanakan tugas karena tidak ada uang karena hibah sudah disiapkan,” tegasnya.

Pemilu kali ini kata Ribka, jadi sejarah bagi Papua Tengah, sebagai daerah otonom baru untuk pertama kalinya menggelar pemilihan umum. Untuk DPR RI akan perebutkan 3 kursi dapil Papua Tengah, 4 kursi DPD RI, 45 kursi DPR Papua Tengah ditambah 11 pengangkatan.

Sementara itu, Plh Sekjen Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Risnandar Mahiwa mengungkapkan dinamika sosial politik belakangan ini telah memberi dampak secara signifikan kepada seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Beberapa gejala yang nampak kepermukaan, seperti munculnya berbagai bentuk peristiwa konflik, masuknya paham dan ideologi yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila, aksi separatis dan aksi terorisme, permasalahan kerukunan umat beragama, tantangan ekonomi serta dinamika sosial masyarakat lainnya yang dapat berdampak pada terjadinya gangguan yang cenderung mengarah kepada instabilitas.

Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 580 anggota DPR RI, 152 anggota DPD RI, 2.372 anggota DPRD Provinsi, 17.510 anggota DPRD Kab/Kota. Juga Pilkada serentak pada 27 November 2024 untuk memilih 545 Kepala Daerah, termasuk Pemilihan Gubernur Papua Tengah pada 27 November 2024.

Demi kelancaran Pemilu, pemerintah dan Pemerintah Daerah juga wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bantuan dan fasilitas dimaksud diantaranya Penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS, Penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, Pelaksanaan sosialisasi terhadap Peraturan Perundang – undangan Pemilu, Pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatlan partisipasi masyarakat dalam pemilu, Kelancaran transportasi pengiriman logistik, Pemantauan kelancaran Penyelenggaraan pemilu; serta Kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilu.(ryu)

Exit mobile version