Omaleng menyebut, dalam tahapan panjang penyusunan RPJPD mulai dari tahapan awal telah dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti perangkat daerah, DPRD,tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, lembaga swadaya masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Ir. Yohana Paliling mengatakan, dokumen ini merupakan penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang Kabupaten Mimika untuk 20 tahun ke depan.
Kata Yohana, penyusunan RPJPD ini juga berkaitan dengan penyusunan dokumen perencanaan yang lain. Maka penting untuk adanya penyelarasan dokumen perencanaan dengan dokumen-dokumen yang lain. “Hasil dari Musrenbang ini nanti akan ada perumusan rancangan akhir, lalu kemudian setelah itu akan direview setelah itu kita akan sampaikan dokumen ini ke wakil rakyat kita di DPRD,” ungkap Yohana.
Nantinya, setelah adanya kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD, maka akan dilanjutkan ke tingkat provinsi untuk dievaluasi sebelum akhirnya ditetapkan. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dulu, Gubernur Lukas Enembe sempat mengeluarkan penyataan aneh namun masuk akal. “Jika ingin membangun Papua…
Gerakan lincah dan atraktif dari para penari ini membuat para pengunjung sontak bersorak memberi semangat.…
Esther menjelaskan, dirinya bersama sang suami mulai bekerja di Sekolah Papua Harapan yang berada di…
Sekretaris Vihara Arya Dharma Kotaraja Jayapura Hendri Festival lampion melambangkan harapan, kebahagiaan, keberuntungan, dan kehidupan…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menjelaskan…
"Tahun Kuda Api identik dengan semangat tinggi dan keberanian mengambil langkah baru. Ini menjadi waktu…