Site icon Cenderawasih Pos

Mulai 1 Oktober 2024,  TPA Waibron Difungsikan

Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa didampingi Sekda Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Abdul Rahman Basri serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Jayapura,  saat meninjau lokasi TPS Doyo Lama,  Senin (23/9) kemarin. (foto: Humas Pemkab Jayapura for Cepos)

SENTANI– Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa   menyatakan bahwa pada tanggal 1 Oktober 2024 pembuangan sampah sudah bisa dilakukan di TPA Waibron dan tidak ada lagi pembuangan sampah di TPA Doyo Lama, Distrik Waibu. Hal ini disampaikan Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa usai mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir  (TPA) Waibron, Distrik Sentani Barat didampingi Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi dan  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri, Senin (23/9) kemarin.

Dikatakan, sejauh ini  pembuangan sampah di Kabupaten Jayapura masih dilakukan di TPS Doyo Lama, karena sudah dilakukan cukup lama dan sampah yang dihasilkan sudah banyak serta baunya menggangu warga yang tinggal didekat TPS Doyo Lama, sehingga mau tidak mau harus ada lahan baru untuk TPA  di Kabupaten Jayapura.

“Mulai 1 Oktober 2024, pembuangan sampah sudah tidak di TPS Doyo Lama tetapi di TPA Waibron. Pemindahan lokasi pembuangan sampah ini dikarenakan TPS Doyo Lama berada di tengah kota, sehingga berdampak tidak baik bagi kesehatan warga yang tinggal di sekitar lokasi,”bebernya.

Untuk lebih memperkuat aturan dalam pembuangan sampah di TPA Waibron,  maka akan dibuat surat edaran tentang pemindahan lokasi pembuangan sampah, yang akan disampaikan kepada masyarakat melalui Dinas Lingkungan Hidup.

“Dari 23 truk sampah Dinas Lingkungan Hidup, 15 armada disiapkan untuk mengawali pembuangan sampah di TPA Waibron dan lainnya menyusul,”imbuhnya.

Ditambahkan, untuk mendukung operasional dalam pembuangan sampah di TPA Waibron,  maka ada alokasi anggaran yang diperuntukan untuk transportasi ke TPA Waibron. Sudah dianggarkan sesuai kemampuan anggaran daerah untuk beberapa bulan pengoperasian.

Kondisi kendaraan juga sudah diperhitungkan, dimana dari 23 truk sampah, yang bisa beroperasi 15-18 unit,  karena memang dilihat dari medan juga tidak semua kendaraan bisa. Termasuk Sarpras di TPA juga harus ditingkatkan,  seperti pemasangan pagar, termasuk pekerjaan di sana juga harus diberikan APK.

Di tempat sama Kepala DLH Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri mengaku, sangat berterima kasih kepada Pj Bupati Jayapura yang langsung melakukan action dalam pemindahan tempat pembuangan sampah ke TPA Waibron dan telah dianggarkan untuk biaya transportasi kendaraannya.

Untuk itu, melalui surat edaran dari Pj Bupati Jayapura terkait pemindahan lokasi pembuangan sampah ke TPA Waibron diharapkan bisa ditindaklanjuti semua pihak,  termasuk masyarakat dan dengan lokasi pembuangan sampah yang medannya cukup berbahaya,  terutama pada saat hujan, maka kendaraan pengangkut sampah tetap diperhatikan dengan baik,  termasuk supir yang membawa sampah tersebut. ‘’Sudah dilakukan uji coba 2 kali,  diharapkan mulai 1 Oktober sudah bisa optimal,’’tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version