Site icon Cenderawasih Pos

Karyawan yang Dirumahkan Diharap Tetap Dapatkan Haknya

SENTANI- Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si masih berupaya untuk memikirkan mengenai karyawan atau pekerja hotel dan restoran yang saat ini masih dirumahkan akibat pandemi Covid-19 ini supaya mereka bisa  menerima haknya.

Mathius Awoitauw ( FOTO: Robert Cepos)

“Perlu dipikirkan supaya karyawan atau pekerja yang dirumahkan tetap mendapatkan hak-haknya,”kata Mathius Awoitauw saat rapat evaluasi bersama dengan PHRI dan pengusaha di Kabupaten Jayapura, Rabu (15/7).

Dia mengatakan, saat ini sesuai data yang diterimanya, ada 652 karyawan hotel dan restoran yang terpaksa dirumahkan. Menurutnya, kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan. Di satu sisi, pemerintah telah memberikan bantuan kepada para pekerja hotel dan restoran yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19 ini meskipun jumlahnya masih sangat terbatas.

Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Jayapura, Bambang Zulhadi sangat mendukung upaya pemerintah untuk memikirkan tentang nasib para pekerja hotel dan restoran yang saat ini masih dirumahkan akibat pandemi Covid-19 ini.

“Kami respon positif, tapi kami dari pihak hotel saja operasionalnya saja masih kesulitan, kami mengumpulkan satu bulan untuk membayar listrik, air, itu masih kita pikirkan,”tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Jayapura telah memberikan bantuan kepada para pekerja hotel dan restoran, termasuk sopir taksi di Bandara Sentani yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bahan pangan. (roy/tho)

Exit mobile version